Arwan Keluhkan Limbah PT. Jas Mulia - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Arwan Keluhkan Limbah PT. Jas Mulia

Diposkan oleh On 13 Januari with No comments

Baca Juga :


Sukamaju, Batara Pos
Diduga PT. Jas Mulia  telah meresahkan masyarakat sekitar pabrik dengan adanya bau tak sedap yang di ungkapkan oleh salah seorang pemerhati lingkungan. Arwan, mempertanyakan eksistensi PT. Jas Mulia, tepatnya di Desa Minanga Tallu Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara. Sabtu. (13/01/2018).

Pasalnya, bau tak sedap yang ditimbulkan oleh limbah perusahaan PT. Jas Mulia  berdampak buruk bagi kesehatan. Akibat tidak adanya pengelolaan limbah yang memadai, bahkan warga saat melintas di daerah tersebut merasa terganggu dengan bau busuk.

Undang-Undang Amdal pun telah mengatur mekanisme corporasi dalam melangsungkan produksi, hingga pada syarat pendirian suatu industri pun telah ditetapkan tanpa ada yang dirugikan, pencemaran lingkungan serta dampak kesehatan bagi masyarakat sekitar sudah menjadi ekstra ordinary crime (kejahatan luar biasa).

Salah satu pemuda Sukamaju, Arwan mengatakan bahwa sepatutnya institusi tekait menindak pelaku kejahatan yang mengakibatkan kerugian Negara hingga tak terhingga apabila diaudit akan pelanggaran tersebut.

“Sejauh ini pihak PT. Jas Mulia belum mempublikasikan izin Amdal lain dalam melakukan ekplorasi buah Sawit selama ini, sehingga akibat dari aktivitas ini, ribuan jiwa di Kecamatan Sukamaju Luwu Utara pun terancam keselamatannya,” tandasnya, Jumat, 12 Januari 2018.

Arwan juga mengatakan, sangat disayangkan Pemda Luwu Utara dan Pemerintah Provinsi Sulsel telah memberi izin ekplorasi kepada perusahaan ini tanpa mempertimbangkan efek yang ditimbulkannya.

“Perlu kiranya Pemprov Sulsel dan Pemda Luwu utara menggagas kembali serta meninjau kembali keberadaan perusahaan ini, sebagai wujud tanggung jawab kepada warganya serta, memformulasikan solusi yang tepat tanpa ada yang dirugikan. "Jelasnya.

Arwan mengharapkan Dinas perindustrian Provinsi Sulsel segera menutup PT. Jas Mulia, serta DPRD Provinsi Sulsel segera meninjau kembali izin ekplorasi serta izin Amdal. (La/Js/Drs)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »