Baca Juga :
Masamba. Batara pos
Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Masamba berhasil menangkap DPO polres kabupaten Gowa berbagai kasus tindak pidana, Jamaluddin alias mamal (20), warga warga kampung sarombe kelurahan benteng somba opu kecamatan barombong kabupaten Gowa Sulsel. Selasa (12/12/2017).
Tersangka ditangkap sekitar pukul 17.30 Wita. di tempat kerjanya di lingkungan rumah sakit Andi Jemma masamba kelurahan bone tua, Tersangka bekerja pada proyek pembangunan RSUD Andi Jemma sebagai buruh bangunan.
Kapolsek masamba AKP H. Jufri T SH. mengungkapkan bahwa tersangka merupakan target operasi yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas berbagai laporan tindak pidana dipolres Gowa Sulsel.
Melalui serangkaian upaya penyelidikan yang dilakukan personil jajaran Polsek masamba didukung informasi dari warga masyarakat, tersangka akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan untuk menjalani proses penyidikan terkait tindak pidana yang dilakukannya.
Penangkapan tersangka dipimpin langsung oleh Kanit Shabara polsek Masamba, AIPDA Aswan bersama kanit Intelkam, AIPDA Nur Ihsan, saat ini tersangka kami amankan di Mapolsek masamba, dan selanjutnya akan diserahkan kepada Unit Reskrim polres Gowa Sulsel." Ungkap AIPDA Aswan. (Drs)