Sopir Angkutan Umum Asal Luwu Utara, Diringkus Satres Narkoba Polres Luwu - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Sopir Angkutan Umum Asal Luwu Utara, Diringkus Satres Narkoba Polres Luwu

Diposkan oleh On 25 Desember with No comments



Luwu. Batarapos 

Baca Juga :


Seorang sopir angkutan umum diringkus satres narkoba polres Luwu, inisial Jb (37) warga tarue desa buangin kecamatan sabbang kabupaten Luwu Utara. Minggu (24/12/2017).

Atas informasi masyarakat, Jb berhasil diringkus di daerah salutubuh kecamatan walenrang utara, yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Luwu AKP Awaluddin.

Saat diringkus, tersangka mengelak kepada polisi, sehingga dilakukan penggeledahan terhadap Jb dan ditemukan satu bungkus plastik bening yang didalamnya berisi butiran kristal yang diduga narkoba jenis shabu dan satu buah potongan pipet warna putih.

Kapolres Luwu AKBP Dwi Santoso melalui kasat narkoba, AKP Awaluddin menjelaskan bahwa penangkapan Jb berawal dari informasi warga serta hasil dari pengembangan anggota Satres Narkoba Polres Luwu." Terangnya.

Tersangka Jb dihadapan penyidik bahwa selain jadi sopir angkutan umum juga nyambi jual shabu, bagi siapa yang membutuhkan." Kata Kasat Narkoba Polres Luwu.

Tersangka Jb bersama barang bukti sudah diamankan dirumah tahanan polres Luwu, atas perbuatannya Jb dijenakan oasal 114 (1) dan 112 (1) Undang-undang  Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotica. (Drs)
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top