Baca Juga :
Masamba. Batara pos
Anggota DPRD Luwu Utara yang juga Ketua Komisi III DPRD Luwu Utara, Karemuddin, S.PdI mengecam adanya Mafia atau Tengkulak Gabah yang beroperasi di Luwu Utara.
Menurutnya, para Mafia gabah tersebut sudah sangat meresahkan kalangan petani di Luwu Utara khususnya di Kecamatan Mappedeceng.
Ia mengakui, belakangan ini sudah beberapa petani datang kerumahnya mengeluhkan tentang potongan timbangan gabah perkarung milik mereka ketika menjual kepada pihak pembeli gabah.
"Mereka semua datang kerumah saya untuk mengadu tentang potongan timbangan yang dilakukan pembeli gabah milik mereka, mereka keluhkan tentang kerugian yang mereka alami setelah lakukan penjualan gabah", ungkap Karemuddin kepada Batarapos. Selasa (19/12/2017) diruang kerjanya.
Lanjut ia katakan, bahwa petani menjual padi dan menjual gabah miliknya wajib dipotong 5 kg perkarung, ditambah lagi timbangan para pembeli yang datang dari luar menurut laporan yang ia terima dari petani bahwa timbangan nya juga dimainkan. Yang mana hal tersebut dianggap petani sangat merugikan.
"Kasian petani jual padi jual gabah wajib di potong 5 kg perkarung, itu sudah potongan wajib, terus timbangan para pedagang yg datang dari luar timbangan nya juga di mainkan yang otomatis bisa mencuri per karungnya sebanyak 5 kg, jadi bersih di potong antara yang potongan wajib dan potongan permainan timbangan sebesar 10 kg, bukan main kerugian yang dialami para petani", terangnya.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini kata Karemuddin, ia bersama Anggota Komisi III yang lain, menyikapi hal ini akan memanggil pihak Dinas Koperindag Luwu Utara untuk dimintai penjelasan bahwa sejauh mana pengawasan dan tekhnis terhadap perdagangan hasil tani sesuai dengan perundang-undangan.
"Karena ini wilayah Koperindag, maka kami dengan teman-teman akan memanggil Koperindag untuk memberikan penjelasan mengenai hal tersebut, bahwa seperti apa tekhnis dan pengawasan terkait perdagangan gabah hasil petani", kata Ketua Komisi III DPRD Luwu Utara ini.
Ia juga menambahkan bahwa petani padi pada pasca panen itu banyak mengeluarkan ongkos, sehingga pada saat dilakukan pemotongan terhadap timbangan tentunya pasti mengalami kerugian, karena jumlah potongan timbangan tersebut seharusnya bisa menutupi semua ongkos pada waktu pasca panen padi miliknya.
"Coba bayangkan, ongkos panen mahal, ongkos tanam mahal juga, pupuk selain langkah juga mahal, ongkos traktor juga makin mahal, kasian nasib petani, sudah jatuh ketimpa tangga pula, oleh karena itu perlu ada penindakan secepatnya", kunci Karemuddin.(Drs)