Baca Juga :
(Pelaku dan Korban serta Barang bukti Badik)
Burau, Batarapos
Pelaku penikaman di Desa Lumbewe, kecamatan Burau yang diamankan Personil Polsek Burau merupakan warga Desa Bungadidi, kecamatan Tanalili, Luwu Utara
Pelaku Alif Abdul Gani alias Alif telah melakukan tindak pidana penganiayaan (penikaman) terhadap korban Simon Mokere alias Bidak warga Desa Lumbewe Kecamatan Burau, Luwu Timur.
Pelaku dan korban adalah teman yang sedang asyik main dero sembari meminum tuak/ballo, dibelakang rumah salah satu rekannya yakni Aldi alias Bongkar, sejak pukul 13.00 wita.
Diketahui, saat sedang asyik Dero, tiba tiba musik berhenti (padam) terjadi cekcok mulut, korban yang berniat melerai berdiri ditengah tengah kerumunan, tiba tiba pelaku menghunuskan badiknya ke korban yang untungnya hanya mengenai lengan korban.
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke rumah warga, yang saat itu mendapat pengejaran oleh pemuda lainnya, personil Polsek Burau yang tiba di TKP berupaya mengamankan pelaku, yang saat itu terus mendapat desakan warga, sehingga memaksa aparat melepaskan tembakan peringatan sebanyak dua kali untuk menghalau massa.
Dikonfirmasi terpisah Kasat Reskrim Polres Luwu Timur (Iptu. Andi Akbar Malloroang) membenarkan kejadian tersebut, yang saat ini dalam penanganan Polsek Burau.
"Iya laporan kejadian tersebut telah kami terima, dan pelaku saat ini dalam penanganan Polsrk Burau guna proses hukum lebih lanjut" kata Kasat Reskrim
Laporan : HS
Editor: Andi tenri ajeng