Gowa. Batara pos
Unit Reskrim Polres Luwu Utara yang dipimpin Kaur Bin Ops Reskrim, IPTU Hery Muhammad Zainal dan di Beckup Resmob polres Gowa, IPDA Malelak SH MH. Terpaksa menghadiahi timah panas terhadap Target Operasi (TO) Pekat Lipu 2017. pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) yang berusaha kabur dari penangkapan polisi.
DPO Polres Luwu Utara pada bulan April 2016 yang telah melakukan pencurian bersama enam rekannya, kelima orang rekannya sudah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakat mappideceng kelas II Masamba.
Baca Juga :
- Unit Narkoba Polres Gowa Ringkus Dua Aparat Kantor Desa di Kecamatan Palangga
- Terekam CCTV, Sebelum Ditembak Mati, Amril Ditabrak Menggunakan Mobil Lantas
- NH Bersama Tim Turunkan Langsung Alat Peraga Di Pilkada Demokratis
- Amin Syam Sebut NH-Aziz Unggul Soal Program
- Tiba di Makassar, Jenazah IYL Dimakamkan Hari Kamis
- IRT Diringkus Oleh Satres Narkoba Polres Gowa
Pelaku pencurian dengan laporan polisi, LPB / 116 /IV /2016 /SPKT Polres Luwu Utara pada tanggal 27 April 2016. Tersangka inisial KDR Alias Dg Ngitung (40), warga dusun panca desa julukanae kecamatan palangga kabupaten Gowa Sul-Sel. Ditangkap sekitar pukul 14.25 Wita.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Dhafi S ik M si, melalui KBO, IPTU Hery Muhammad Zainal, mengatakan bahwa pelaku KDR Alias Dg Ngitung telah melakukan pencurian dan pemberatan bersama lima orang rekannya dan masih menjalani penahanan di LP Mappedeceng kelas II, Masamba kabupaten Luwu Utara. "Ungkap Hery.
Kronologis kejadian pada bulan April tahun 2016, dimana Tersangka KDR Alias Dg Ngitung telah melakukan pencurian dengan cara mencungkik sadel motor metic dan mengambil uang korbannya sebesar Rp: 76 Juta, tersangka langsung melarikan diri. "Kata IPTU Hery kepada batarapos saat dikomfirmasi. Jumat (10/11/2017).
Lanjut Hery menjelaskan pada saat penangkapan tersangka melarikan diri dan diberi tembakan peringatan sebanyak tuga kali namun tidak di indahkan akhirnya anggota mengambil tindakan tegas sehingga memberikan tembakan dan mengenai betis, tersangka dibawah kepoliklinik polres gowa untuk mendapatkan perawatan medis, dan selanjutnya tersangka akan dibawah kepolres Luwu Utara. "Tutup IPTU Hery Muhammad Zainal. (Drs)