Baca Juga :
(Gambar Ilustrasi)
Masamba. Batarapos
Seorang Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Satap Negeri 3 Masamba dusun tondok tua desa masamba kecamatan masamba Kabupaten Luwu Utara, berinisial UR (51) dilaporkan kepolres Luwu Utara sore tadi sekitar pukul 15.40 Wita. Rabu sore. (1/11/2017).
Atas laporan korban yang diantar oleh dua temannya, atas dugaan pencabulan terhadap mantan siswanya sebut saja Cece (17) yang tinggal didusun tondok tua desa masamba kecamatan masamba kabupaten Luwu Utara.
Dalam laporan Cece (17) bersama kedua temannya MA (14) dan IN (16) yang menjadi korban dan sekaligus menjadi saksi atas laporan Cece. Korban pencabulan oknum kepsek, UR (51). Korban menyebutkan, bahwa pencabulan terhadap dirinya terjadi pada hari Jumat 27 Oktober 2017 saat korban hendak mengesahkan ijazahnya, di SMP yang dipimpin oknum kepsek tersebut. Ironisnya lagi, pencabulan itu dilakukan Umr didalam ruangannya dengan cara menarik tangan korban, meraba-raba, memeluk serta mencium para korbannya.
Kejadian yang menimpa Cece di ceritakan kepada ke ketua komite SMP negeri III Masamba, hal ini diketahui saat ketua komite juga menceritakan kejadian ini kepada orang tua korban dan teman-teman korban, akhirnya sepakat untuk dilaporkan ke polres Luwu Utara.
Berdasarkan pengakuan korban pencabulan, itu dilakukan terlapor sudah berulang kali saat kami masih menjadi siswi SMP negeri 3 masamba dan pada waktu mau mengesahkan ijazah baru-baru ini. "Ungkap Cece kepada batarapos saat keluar dari SPKT polres Luwu Utara. (Drs).