Operasi Pekat Lipu 2017, Tangkap Pelaku Judi Song - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Operasi Pekat Lipu 2017, Tangkap Pelaku Judi Song

Diposkan oleh On 28 Oktober with No comments


Sabbang. Batara pos
Jajaran polres Luwu Utara Unit Reserse Mobile (Resmob) berhasil menangkap pelaku judi song di dusun kalotok desa kalotok kecamatan sabbang kabupaten Luwu Utara,

Baca Juga :

Ke tujuh pelaku judi song, yakni: Lisman, Andri, Ikram, Gustiana, Jamal, Mariana, Abdi, mereka ditangkap dirumah saat sedang bermain judi menggunakan kartu yoker (Song) di rumah Jamaluddin alias bapak Pia sekitar pukul 24.00 Wita, didusun kalotok II desa kalotok kecamatan sabbang kabupaten Luwu Utara. Sabtu (28/10/2017).

Penangkapan ketujuh pelaku judi song dipimpin langsung Unit Reserse kriminal (Reskrim) IPDA Rodo P Manik bersama personil, ketujuh pelaku masih dalam pemeriksaan di mapolres Luwu Utara.

IPDA Rodo P manik mewakili kapolres Luwu Utara AKBP Dhafi mengatakan dalam rangka melaksankan operasi Pekat Lipu 2017 dalam memeberantas penyakit masyarakat, yakni 3C, premanisme perjudian, minuman keras (miras). "Ucapnya.

Dari Lokasi Penggrebekan diamankan Barang Bukti berupa uang tunai sebanyak Rp. 1.039.000,- (satu juta tiga puluh sembilan ribu rupiah), 3 (tiga) pasang kartu Yoker, sebilah senjata tajam berupa badik, 2 (dua) Unit sepeda motor matic jenis Yamaha Mio dan Honda Beat dan 5 (lima) buah Handphone.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh satgas operasi pekat Lipu 2017 yang mana di lokasi tersebut terindikasi adanya praktek perjudian (Song), setelah dipastikan adanya praktek perjudian Unit Resmob polres Luwu Utara langsung petugas langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan.

Ke Tujuh pelaku perjudian beserta barang bukti diamankan di Mapolres Luwu Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Drs)

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top