Baca Juga :
Masamba. Batara pos
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu Utara, telah menangkap seorang pemuda yang diketahui sebagai pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (parang) di wilayah setempat sekitar pukul 20.00 wita. (25/10/2017)
Untuk pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam itu diketahui bernama Baso Abdi Alias Tato (20) warga desa Lapapa, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.
Penangkapan tersebut Berdasarkan SP. Kap / 124 / X / 2017 / Reskrim, tanggal 25 Oktober 2017. Dengan laporan polisi No.pol.: LPB/ 207/ X/ 2017 / SPKT res lutra tanggal 13 okt 2017.
Saat diamankan, pelaku langsung mengakui perbuatannya dan selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Polres Luwu Utara untuk proses selanjutnya. (Drs)