Baca Juga :
Masamba. Batara pos
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menggelar kegiatan pencanangan Gerakan 1000 Goodness (G1000G) atau Gerakan 1000 Kebaikan di lingkup Dinas Kesehatan yang dikemas dalam Kegiatan Germas (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) di halaman Puskesmas Masamba. Senin (2/10/2017).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani (Idp) dan dihadiri Sekretaris daerah Luwu Utara, Ir H. Abdul Mahfud, Kadis Kesehatan, Direktur RSUD Andi Jemma Masamba, pimpinan SKPD, ASN, para camat, para kades, TNI/Polri serta masyarakat umum.
Dalam sambutan nya, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengatakan, bahwa untuk bisa hidup sehat dan terhindar dari berbagai macam penyakit, masyarakat harus menata pola hidup dengan berbagai hal, seperti mengonsumsi makanan bergizi, berolahraga, dan memeriksakan kesehatan secara berkala.
"Orang-orang di zaman dulu bisa sehat dan panjang umur karena konsumsi makanannya selalu alami, dan senantiasa menggerakkan badan dan mengolah tubuh meskipun sibuk dimanapun berada, dan yang utama pola makan harus memiliki gizi seimbang," papar Indah.
Di akhir acara, Indah bersama-sama unsur pemerintah daerah dan jajarannya memusnahkan barang-barang Kadaluarsa berupa makanan dan minuman, minuman keras serta bahan pokok makanan lain nya yang sudah kadaluarsa.
Menurut Kepala Dina Koperindag dan UKM kepada Batarapos.com mengatakan bahwa barang-barang yang di musnahkan itu berupa makanan serta minuman yang kadaluarsa, yang disita sejak bulan ramadhan kemarin.
"Barang-barang ini hasil sitaan yang diamankan sejak bulan puasa kemarin, semuanya bahan makanan dan minuman yang kadaluarsa" terang Muslim Mukthar.
Untuk diketahui, barang-barang kadaluarsa yang dimusnahkan seperti, minuman berbagai jenis 3.318 Botol, 12 karton Jamu yang disita polres Luwu Utara, makanan berbagai jenis 3.453 bungkus, bumbu makanan berbagai jenis, 773 bungkus dan botol, bumbu kecap 59 botol, kosmetik 117 sabun mandi dan buah-buahan 4 bungkus dan masih banyak jenis makanan dan minuman masih dalam proses pemusnahan. (Drs)