Baca Juga :
- Ibunda Ketua JOIN Luwu Utara Tutup Usia
- Kapolsek Baebunta Bersama Personil Bubarkan Judi Sabung Ayam
- Personil Polsek Baebunta Bubarkan Pesta Miras di Desa Sassa
- Jelang HUT RI Ke-74, Pemkab Luwu Utara Gelar Rapat Pemantapan
- TNI, Polri Siap Amankan Pemberangkatan JCH Luwu Utara
- Hari Anak Nasional, Dua Pelajar SMA 7 Luwu Utara Duet Maut
Pemerintah kecamatan Baebunta bersama Polsek Baebunta berlangsung rapat rencana peninjauan tapal batas wilayah desa antara desa sassa kecamatan baebunta dan desa malimbu kecamatan sabbang dilaksanakan di kantor camat sabbang. Sabtu (7/10/2017).
Hadir pada perencanaan peninjajauan batas wilayah desa, Camat baebunta H. Syarifuddin, kabag pemerintahan kabupaten Luwu Utara Armin, Camat Sabbang Nur Alim, Danramil sabbang Kapt. Inft Alfianus, kapolsek Sabbang AKP Umar Ismail kapolsek Baebunta IPTU Budi Amin, Anggota Koramil sabbang bersama kepala desa dan seluruh staf kecamatan dan warga kedua desa setempat.
Pertemua yang dilaksanakan di kantor camat baebunta berlangsung alot akibat kedua desa saling mengklaim batas wilayah desa masing-masing sebab mereka punya persepsi tersendiri tentang batas wilayah kedua desa tersebut.
Karena permasalahan tapal batas wilayah yang tidak jelas, kedua desa yang ada di wilayah desa sassa Kecamatan baebunta dan desa malimbu kecamatan sabbang Kabupaten Luwu Utara.
Kedua desa saling mengklaim batas wilayahnya, yang tidak jelas batas wilayah desanya Bahkan saat ini, masalah tapal batas wilayah desa menjadi persoalan di internal dua kecamatan dan desa tersebut. (Drs).