Bone, Batarapos
Pemerintah Kabupaten Bone Sulawesi Selatan mendapat sorotan dugaan Korupsi mark up anggaran, melalui Proyek pada Dinas Perdagangan Tahun 2017 dengan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kecamatan Bengo Kabupaten Bone yang sementara berjalan, di perkirakan jika asal di PHO oleh Dinas di duga negara bisa rugi milyaran rupiah.
Baca Juga :
Terhitung hanya baru beberapa minggu teken kontrak dan mulai berjalan, kontraktor terlihat ingin memperlihatkan hasil pekerjaan dengan mengejar pencairan pembayaran tahap pertama ironisnya tanpa pengawasan ketat, pada proyek pembangunan pasar Lippujange, hal ini terpantau di lapangan 13/10/2017.
Akibatnya telah mengundang reaksi masyarakat sekitar yang identitasnya di rahasiakan, di mana pembangunan pasar Lippujange di nilai tidak sesuai bestek dengan anggaran yang ada, "Pekerjaannya asal jadi, tidak sesuai RAB" tuturnya.
Minimnya informasi untuk publik salah satu faktor pemicu ketidak transparanan proyek ini, hal ini terkesan di sengaja oleh kontraktor, pengawasa konsultan dan pengawas dinas perdagangan terbukti tidak di bangunnya bangunan Direksi Keet sebagai tempat informasi publik pada hal selain merupakan kewajiban anggarannyapun milyaran rupiah, pada plan proyek konsultan pengawas dan perencana tidak tercatat.
Dari informasi sesuai tertera pada papan proyek, pemerintah Kabupaten Bone dinas perdagangan, nama kegiatan pembangunan sarana dan prasarana, nama pekerjaan pembangunan pasar pembangunan pasar Lippujange Kecamatan Bengo Kabupaten Bone, jangka waktu 15 september - 14 desember 2017, biaya Rp.5.692.300.000, sumber dana, Dana Tugas Perbantuan APBN TA 2017, pelaksana PT Bersama Bangun Indonesia Mandiri.
Buruk rupa pekerjaan pembangunan pasar Lippulange terlihat seperti di duga perencanaan dan pengawasan buruk, pondasi bangunan tidak terdapat galian dan tidak memakai cakar ayam, besi yang di pergunakan adalah RM 14, besi tiang pancang tidak sesuai standar (tidak sesuai standar bestek), memakai pondasi batu gunung, ketinggian pondasi hanya beberapa centi meter (tidak sesuai bestek), tulisan papan proyek tidak lengkap, direksi keet tidak ada, tidak terlihat pengawas konsultan dan pengawas dinas di lapangan, dan lain-lain, akibatnya negara terancam rugi milyaran rupiah.
Masyarakat berharap pembangunan proyek pasar Lippulange segera dapat di pantau oleh penegak hukum dan kinerja BPK atau inspektorat bisa transparan apa bila di temukan indikasi kerugian negara dapat segera di proses hukum. Hingga berita ini di turunkan belum ada konfirmasi penjelasan instansi terkait karena sulit di hubungi.
Laporan : Zul
Editor : Andi Tenri ajeng