Baca Juga :
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
- Dinkes PPKB Sidrap Studi Tiru di Kampung KB Pongkeru Luwu Timur
- DP2KB Lutim Gelar Workshop Advokasi KIE
- Rapat Paripurna DPRD, Husler : Keberhasilan Pengelolaan Keuangan Hasil Kinerja Eksekutif dan Legislatif
Malili, Batarapos
Soal proyek rabat beton di Matano yang menelan anggaran senilai 1,9 Milyar yang bersumber dari APBD Tahun 2016, penyidik Polres Luwu Timur, membidik proyek tersebut yang mana dinilai merugikan negara senilai 1 milyar 80 juta dari total anggaran 1,9 Milyar.
Hal tersebut terkuak saat pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah merampungkan hasil audit perhitungan kerugian.
Dikatahui, penyidik Polres Luwu Timur telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Luwu Timur, (Ir.Zainuddin) atau yang kerap di sapa bang Jay selama kurang ±4 jam di ruang penyidik Polres Luwu Timur.
Kehadiran dan pemeriksaan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Luwu Timur, sebagai saksi atas temuan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Luwu Timur (Iptu. Akbar ) kepada Batarapos, menyebutkan jika pemeriksaan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Luwu Timur, sebagai saksi, menurutnya dari kasus tersebut ada lima nama yang akan menjadi target pemeriksaan penyidik Polres Luwu Timur, atas kerugian negara sesuai audit BPKP senilai 1 milyar 80 juta.
“Pak Kadis diperiksa sebagai saksi, dan dari kasus ini ada 5 nama yang akan di panggil untuk di periksa, sesuai kerugian yang di audit oleh BPKP senilai 1 Milyar 80 juta” kata Akbar.
Laporan : HS
Editor : Andi tenri ajeng