Polres Luwu Utara, Jemput BB di Polda Sulbar - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Polres Luwu Utara, Jemput BB di Polda Sulbar

Diposkan oleh On 07 September

Baca Juga :


Masamba. Batara pos
Reserse Kriminal (Reskrim) polres Luwu Utara Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Reskrim IPTU Hery Muhammad Zainal bersama personil melakukan penjemputan barang bukti tindak pidana penipuan dan penggelapan dan memburu para tersangka, dipolsek kaluku, polres mamuju, polda Sulbar . Selasa (5/9/2017).

“Atas Informasi Kapolsek  Kaluku AKP Supomo bahwa kendaraan roda empat truck toyota dina dengan no pol. KT 8216 MV warna merah sudah diamankan dipolsek kaluku, dan menghadirkan H.Wahab Andi sehubungan dengan kepemilikan kendaraan tersebut.” Kata IPTU Hery MZ.

Tersangka utama dalam kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil truck toyota dina dengan nomor polisi KT 8216 MV, yakni Andika Pratama (32) warga desa padang subur kecamatan ponrang kabupaten Luwu, dimana berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) berdasarkan berkas perkara No. pol: BP/21/2017/Reskrim,  pada tanggal 16 Juni 2017.

“Korban penipuan dan penggelapan Muh. Safri (22) warga desa benteng ala kecamatan baroko kabupaten Enrekang, dimana tempat kejadian perampasan yang dilakukan tersangka Andika Pratama berteman, didesa dandang kecamatan sabbang kabupaten Luwu Utara pada hari Minggu 22 Jan 2017 sekitar pukul 14.30 Wita." Terang Hery MZ.

Kapolres Luwu Utara AKBP Dhafi melalui Kasat Reskrim AKP M. Tanding  saat ditemui di ruang kerjanya, rabu (6/9/2017) menjelaskan bahwa Unit Tipiter reskrim yang dipimpin oleh IPTU Hery MZ. Berangkat ke polres Mamuju Polda Sulbar untuk mengambil barang bukti satu unit mobil truck toyota dina, dan memburu tersangka lain, inisial Rus dan Mul yang sudah diketahui identitasnya.


Rus dan Mul menyerahkan mobil tersebut ke H. Wahab Andi dan memimjam uang sebesar Rp. 50 juta,  sampai mobil truck toyota dina ditahan oleh pihak polsek kaluku polda Sulbar Mul tak kunjung mengembalikan uang H.Wahab. hingga saat ini kedua tersangka masih dalam pengejaran pihak kepolisian polres Luwu Utara. (Drs)



Next
« Prev Post
Previous
Next Post »