DPRD Lutra Komisi III, Hearing Koperindag Terkait Tunggakan Pembayaran Ritel Modern - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


DPRD Lutra Komisi III, Hearing Koperindag Terkait Tunggakan Pembayaran Ritel Modern

Diposkan oleh On 08 September

Baca Juga :


Masamba. Batara pos
Komisi III DPRD kabupaten luwu utara melakukan rapat dengar pendapat dengan dinas koperindag membahas terkait adanya tunggakan pembayaran yang dilakukan oleh alfamidi kepada para pelaku UMKM yang menjalin kerjasama dengan alfamidi dalam penjualan produk produk UMKM, diruang rapat komisi DPRD. Jumat (8/9/2017).

Turut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat itu, kabag kesra kabupaten Luwu utara, andi sarappi, accounting  koordinator alfamidi, LSM jari, dan sejumlah pelaku UMKM kabupaten luwu utara. 

Wakil ketua komisi III DPRD kabupaten luwu utara, edy sudarto dalam RDP tersebut meminta kepada pihak alfamidi agar segera menyelesaikan pembayaran produk milik para pelaku UMKM yang dijual oleh pihak alfamidi.

"ini sudah merugikan masyarakat,  apalagi para UMKM,  kalau ini tidak secepatnya diselesaikan maka akan berimbas pada pelaku UMKM kita,  bahkan bisa saja mereka gulung tikar" kata Edy sudarto. 

Selain itu edi sudarto juga meminta kepada pihak koperindag agar mendampingi dan membantu menyelesaikan persoalan belum dibayarkannya produk produk UMKM oleh alfamidi.

“Kalau ada koordinasi antara alfamidi dan koperindag maka hal ini tidak akan terjadi. Makanya saya katakan bahwa UMKM yang tidak menerima hasil yang tidak baik,  kepada dinas koperindag,  jika ada perubahan didalam pembayaran mka dikoordinasikn kepada para pelaku UMKM." Tegas Edy Sudarto.


Menanggapi hal itu, accounting koordinator alfamidi wahyudi mengatakan Terkait dengan adanya produk produk  milik masyarakat dan pelaku UMKM yang belum dibayarkan dan ditolak , pihaknya akan segera menyelesaikan permasalahn itu dan akan melakukan koordinasi dengan pimpinan. 

"kita akan segera menyelesaikan ini yang menjadi kendala pembayaran ini adalah banyak teman-teman  UMKM yang acuh dalam pengurusan penukaran faktur ,hingga membuat pembayaran ini terlambat."  Ungkap wahyudi.

Selain itu, dinas koperindag melalui Irfan SE kabag UKM mengatakan pihaknya akan membantu menyelesaikan perosalan ini dan akan melakukan pendampingan dan pelatihan kepada para pelaku UMKM di luwu utara.

"terkait permasalahan ini kita sebelumnya sudah lakukan komunikasi, terus kita juga berpatokan dengan keputusan dan prosedur pihak alfamidi.  Tapi ini akan secepatnya kita selesaikan.” Kata irfan. 

Kabag kesra andi sarappi juga mengatakan Terkait dengan adanya produk milik para paelaku UMKM masyarakat yang belum dibayarkan dan ditolak, pemerintah melalui kabag kesra dan koperindag akan melakukan pembinaan dan segera menyelesaikan persoalan ini kita akan lakukan pembinaan terkait dengan label, dan produksi, dan ini akan segera kita selesaikan.

Laporan : Darwis
Editor : Andi Tenri Ajeng


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »