Malangke. Batarapos
Unit Resmob yang dipimpin Kasat reskrim polres Luwu Utara AKP M.Tanding S sos, mendatangi langsung tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penangkapan terhadap pelaku, Fikri (17) yang terjadi sekitar pukul 16.30 Wita, di dusun pattimang desa pattimang kecamatan malangke kabupaten Luwu Utara. Selasa (5/9/2017).
Baca Juga :
- Akibat Banjir, Puluhan Rumah Di Kecamatan Malangke Terendam
- "Pesta Adat Ma'gawe Samampa", Bupati Indah Harap Jadi Momentum Penyejuk Hati
- Personil Polsek Baebunta Bubarkan Pesta Miras di Desa Sassa
- Jelang HUT RI Ke-74, Pemkab Luwu Utara Gelar Rapat Pemantapan
- TNI, Polri Siap Amankan Pemberangkatan JCH Luwu Utara
- Polres Luwu Utara Kembali Meringkus Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Kronologis kejadian, saat itu korban, Syawal sedang berada diacara pesta pernikahan keluarganya dan tiba-tiba pelaku Fikri, datang dan langsung mengejar korban sampai kedalam rumah dan terjatuh, saat itu pelaku langsung memarangi korban, sehingga korban mengalami luka terbuka pada bagian bahu kiri, korban langsung dibawah ke puskesmas malangke untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Luwu Utara AKBP Dhafi S.ik M.Si melalui kasat Reskrim AKP M. Tanding S.sos mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan bersama barang bukti satu buah senjata tajam, (sajam) parang di polres Luwu Utara.
“kami sudah melakukan koordinasi dengan Babinsa untuk menjaga lokasi tempat kejadian dan mengantisipasi jangan sampai ada serangan balasan dari pihak keluarga korban, sebab kasus ini sudah ditangani polres Luwu Utara. "Ungkap AKP M. Tanding.
Sampai saat ini korban Syawal dirujuk kesalah satu rumah sakit di masamba untuk mendapatkan perawatan medis, sedangkan pelaku penganiayaan Fikri bersama barang bukti sudah diamankan di polres Luwu Utara, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Laporan : Darwis
Editor : Andi Tenri Ajeng