Malili. Batara pos
Bupati Luwu Timur HM Thorig Husler menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD perubahan tahun anggaran 2017 di Ruangan Sidang DPRD, Luwu Timur, Senin (18/09/2017)
Baca Juga :
- Husler Hadiri Perayaan Odalan Umat Hindu di Kalaena
- Dinkes PPKB Sidrap Studi Tiru di Kampung KB Pongkeru Luwu Timur
- DP2KB Lutim Gelar Workshop Advokasi KIE
- Rapat Paripurna DPRD, Husler : Keberhasilan Pengelolaan Keuangan Hasil Kinerja Eksekutif dan Legislatif
- IKA SMP Mangkutana Ikut Ramaikan HUT RI Ke-74
- Wabup Irwan Dampingi Dirjen Kementerian LHK RI Pantau Limbah PT. Vale
Ranperda tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD K Luwu Timur H. Amran Syam. Selain penyerahan Ranperda tentang APBD perubahan 2017, Rapat Paripurna DPRD ini juga dirangkaikan dengan Pembentukan Pansus Ranperda Tahap II tahun 2017 dan penandatanganan Nota kesepahaman bersama tentang KUA & PPAS Perubahan 2017 dan KUA & PPAS Pokok 2018.
Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler dalam sambutannya menjelaskan secara singkat bahwa penyusunan ranperda anggaran perubahan dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah serta peraturan menteri dalam negeri nomor 31 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan APBD.
Lanjutnya Ranperda ini diharapkan menyempurnakan program/kegiatan yang telah berjalan pada APBD sebelum perubahan, yang bersifat keharusan, intruksional serta mempercepat tahapan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur," ujar Husler.
Orang nomor satu di Luwu Timur ini juga menyampaikan ungkapan terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang baik dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur. Dengan harapan naskah APBD Perubahan TA 2017 dapat dibahas selanjutnya. (ikp/kominfo)