Berikut Quota Khusus Pendamping Lokal Desa (PLD) Se-Sulawesi Selatan - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Berikut Quota Khusus Pendamping Lokal Desa (PLD) Se-Sulawesi Selatan

Diposkan oleh On 06 September

Baca Juga :


Batarapos

Seiring penerimaan Tenaga Pendamping Desa yang mana dilakukan secara online khususnya di Sulawesi Selatan, mulai di buka pada tanggal 26 Agustus 2017 sampai tanggal 31 Agustus 2017 lalu.

Quota penerimaan tiap kabupaten se-Sulawesi Selatan memang terhitung sedikit di banding pendaftar yang saat ini telah teregister.

Berikut Quota khusus Pendamping Lokal Desa dan jumlah pendaftar Registrasi

1. Kab. Bulukumba : Quota (2) Pendaftar (12 orang)
2. Kab. Bantaeng : Quota (2) Pendaftar (12 orang)
3. Kab. Jeneponto : Quota (1) Pendaftar (6 orang)
4. Kab. Takalar : Quota (3) Pendaftar (18 orang)
5. Kab. Gowa : Quota (3) Pendaftar (18 orang)
6. Kab. Sinjai : Quota (5) Pendaftar (30 orang)
7. Kab. Bone : Quota (14) Pendaftar (84 orang)
8. Kab. Maros : Quota (5) Pendaftar (30 orang)
9. Kab. Barru : Quota (4) Pendaftar (24 orang)
10. Kab. Soppeng : Quota (2) Pendaftar (12 orang)
11. Kab. Wajo : Quota (8) Pendaftar (48 orang)
12. Kab. Sidenreng Rappang : Quota (2) Pendaftar (12 orang)
13. Kab. Pinrang : Quota (2) Pendaftar (12 orang)
14. Kab. Enrekang : Quota (3) Pendaftar (18 orang)
15. Kab. Luwu : Quota (10) Pendaftar (60 orang)
16. Kab. Tana Toraja : Quota (13) Pendaftar (49 orang)
17. Kab. Luw Utara : Quota (6) Pendaftar (36 orang)
18. Kab. Luwu Timur : Quota 12Pendaftar (66 orang)
19. Kab. Toraja Utara : Quota (15) Pendaftar (32 orang)

Editor : Andi Tenri Ajeng

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »