Baca Juga :
Masamba. Batara pos
Pelaku pencurian kendaraan roda empat, mengakhiri pelariannya di kabupaten Barru Sulsel dan tinggalkan barang bukti jauh dari tempat keramaian kota, petugas Polsek kota Barru amankan barang bukti 1 unit mobil carry yang tidak diketahui jelas siapa pemiliknya sehingga mobil diamankan dipolsek.

Kapolres Luwu Utara AKBP Dhafi melalui Kasar Reskrim. AKP M. Tanding mengatakan bahwa pelaku pencurian melarikan diri dan mobil hasil curiannya ditinggalkan, polsek Barru membawah BB tersebut untuk dilakukan penyelidikan setelah diamankan diketahui bahwa mobil tersebut adalah barang curian yang berasal dari kabupaten Luwu Utara.
Barang bukti satu unit mobil mitshubishi Carry warna hitam dengan Nomor polisi DD 8534 XZ, sesuai dengan yang dilaporkan oleh Abd. Hamid warga dusun bakka 1 desa bakka kecamatan sabbang kabupaten Luwu Utara, dan selanjutnya memerintahkan unit I Resum polres Luwu Utara untuk melakukan penjemputan barang bukti." Kata AKP. M.Tanding
Lanjut M.Tanding menjelaskan bahwa pelaku sempat melarikan diri dan tinggalkan barang bukti, Unit I Resum masih dalam perjalanans membawah BB kepolres Luwu Utara untuk diperiksa sebab LPnya di polres Luwu Utara. "Ungkapnya. (Drs).