Tim opsnal Satres Narkoba Berhasil Tangkap Pemilik Shabu Asal Walenrang - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Tim opsnal Satres Narkoba Berhasil Tangkap Pemilik Shabu Asal Walenrang

Diposkan oleh On 03 Agustus

Baca Juga :

Masamba. Btr pos -- Setelah dilakukan penangkapan terhadap kepala desa mekar sari, Haspendi bersama pengelolah Cafe Topax. Rudi yang tersandung kasus narkoba oleh Unit Satres Narkoba Polres Luwu Utara pada, selasa tanggal 1 Agustus 2017,  sekitar pukul 09.00 wita di Cafe Topax.

Penangkapan bermula saat Satresnarkoba menangkap Haspendi dan Rudi, mengatakan bahwa barang haram tersebut di dapat dari salah seorang bandar di kecamatan walenrang.

Kaur Bin Ops Narkoba polres Luwu Utara, Ipda Abd. Latief. Yang memimpin langsung tim opsnal Satresnarkoba polres Luwu Utara, langsung bergerak untuk melakukan penangkapan di kecamatan walenrang. Dan berhasil menangkap pemilik barang haram tersebut, yakni Nurdin alias Badar warga dusun mamara desa marabuana kecamatan walenrang kabupaten Luwu sulsel.

Barang bukti yang diamankan berupa paket besar yang dikemas dalam plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis shabu, empat plastik yang sudah dikemas diantaranya, 8,20 gram, 0,53 gram, 0,45 gram, 0,33 gram dengan berat bersih kirang lebih 10 gram shabu, 3 buah telpon genggam, dua bungkus rokok tempat menyimpan pirex dan pipet.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Dhafi menggelar pres rilis didampingi personil opsnal Satres Narkoba diruang kerjanya mengatakan bahwa pengembangan yang dilakukan oleh tim patut saya apresiasi sebab dalam waktu dekat ini dapat mengungkap peredaran narkotika jenis shabu dengan jumlah besar. "Kata AKBP Dhafi.

Ketiganya  sudah di amankan di Mapolres Luwu Utara untuk menjalani pemeriksaan guna proses lebih lanjut dan untuk melakukan pengembangan, dan pasal yang menjerat para pelaku, pasal 114 dan 112 Undang- Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara. " Jelas AKBP Dhafi. (Drs).
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
back to top