Baca Juga :
Masamba. Btrpos
Jajaran Kepolisian Sektor Polsek Masamba, meringkus 1 orang pencurian peralatan Masjid, Selasa (15/8/17) sekitar 16.00 Wita, didusun pattimang kecamatan malangke kabupaten Luwu Utara.
Tersangka tersebut inisial Rs (19). Warga kelurahan kappuna kecamatan masamba.
Dari pantauan batarapos.com bahwa pelaku RS diringkus saat berada di Dusun pattimang kecamatan malangke, yang dipimpin langsung oleh kanitres polsek masamba, IPDA Mirwan Herlambang bersama personil polsek,
Bahwa sebelumnya ada laporan dari pihak Masjid bahwa barang yang hilang seperti Speker dan Ampli hilang.
Dengan laporan polisi LP/26/2017/Sulsel/Res Lutra/Sek Masamba.
Setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan tersebut, bahwa pelaku berada di dusun pattimang dan langsung melakukan penyidikan. Alhasil tersangka inisial Rs (19) serta barang bukti (BB) berupa speker langsung diamankan ke Polsek masamba. (Drs)