(Foto : SS saat wawancara dengan Batarapos)
Malili, Batarapos
Terus mendapat kecaman sorotan media kasus pelanggaran kode etik berat Kasat Narkoba Polres Luwu Timur AKP. Abd.Samad tak terbendung, diduga ada upaya mencuci tangan dari Kasat melalui inisial SS dengan cara mencoba mengembalikan uang senilai 15 juta rupiah yang telah diminta dan diterima Kasat Narkoba Polres Lutim dari keluarga tersangka AS.
Meski sudah menjadi perbincangan AKP. Abd.Samad kembali memanggil inisial SS selaku saudara tersangka AS, dengan cara memanggilnya menghadap diruangan Kasat Narkoba, melalui via telepon, namun dengan catatan datang dengan seorang diri tanpa di dampingi orang lain sama seperti hari sebelumnya.
Baca Juga :
Inisial SS akhirnya memenuhi panggilan Kasat Narkoba Polres Luwu Timur AKP. Abd.Samad, dan setibanya diruangan Kasat Narkoba inisial SS dipertemukan dengan saudaranya tersangka AS, dalam pertemuan ini pintu ruangan Kasat ditutup, 10/8/2017.
Dalam pertemuan undangan Kasat Narkoba ini kepada SS memiliki maksud dan tujuan hendak mengembalikan uang yang telah diminta dan diterima dari inisial SS Kepada AKP. Abd.Samad senilai 15 Juta rupiah, dengan alasan agar uang tersebut di simpan dulu oleh inisial SS, nanti setelah di limpahkan baru di serahkan langsung.
“Ini uang yang kemarin ibu serahkan, tolong di simpan dulu, nanti kalau sudah di limpahkan berkasnya baru ibu bayar langsung” tutur Kasat Narkoba Polres Luwu Timur seperti yang diceritakan inisial SS kepada Batarapos.
Menurut inisial SS uang 15 juta rupiah yang telah diambil oleh AKP. Abd.Samad tersebut merupakan hasil penjualan barang berharga milik peninggalan almarhum orang tua tersangka AS, "Jangan mi pak, ambil miki itu uang, percuma juga saya ambil itu uang hanya terbawa sakit hati, karena itu peninggalan orang tua yang terjual, jangan miki pak, biar mi” tutur inisial SS kepada AKP. Abd.Samad.
Dalam kronologis rencana pengembalian uang 15 juta tersebut berlangsung kurang lebih 30 menit dan mendapat penolakan oleh inisial SS dimana lalu hendak keluar ruangan, AKP. Abd. Samad dengan bergegas mengunci pintu sembari berputar mengelilingi meja untuk menyerahkan uang tersebut, namun inisial SS juga melawan menghindar agar uang tersebut tidak di masukkan ke tas yang ia bawa.
Terpantau karena rencananya untuk mengembalikan uang tersebut gagal, Kasat Narkoba AKP. Abd.Samad menghubungi seorang wanita berinisial IS melalui handphone genggamnya, dan menyuruh inisial SS berbicara dan mengakui jika uang tersebut telah di kembalikan saat itu juga.
Namun usaha Kasat Narkoba Polres Luwu Timur AKP. Abd.Samad kali ini kembali gagal, pasalnya inisial SS saat memegang handpone tidak mengucapkan sepatah kata pun.
Upaya lain untuk mendesak inisial SS cukup hanya dengan membuat pengakuan jika uang tersebut telah dikembalikan oleh Kasat AKP. Abd.Samad, dengan cara handpone tersebut kali ini di arahkan ke tersangka langsung inisial AS sembari menjawab pertanyaan inisial IS yang mana juga telah di perintahkan oleh AKP. Abd. Samad agar sekiranya mengakui bahwa dana tersebut telah di kembalikan.
Hal ini dilakukan, diduga Kasat Narkoba Polres Luwu Timur terlepas sanksi atau pencopotan dalam dugaan pelanggaran kode etik berat. (Lap...HS/ZUL)