Masamba. Batara pos
Seorang ibu rumah tangga nekat mencuri dirumah tetangganya yang sedang kosong dan tidak habis pikir mereka satu dalam kompleks perumahan guru di SMP Negeri 1 Malangke kecamatan malangke kabupaten Luwu Utara.
Baca Juga :
Pelaku pencurian inisial. Yun (35) warga dusun pattimang desa pattimang, Ia terbilang nekat mencuri puluhan gram emas senilai ratusan juta. Akhirnya pelaku diringkus unit resmob polres Luwu Utara yang dipimpin langsung oleh IPDA Rodo P Manik bersama personil polsek malangke. Kamis (24/8/2017).
Yun (35) diringkus saat kembali dari kabupaten Sorong Papua Barat selama pelariannya 7 bulan, sekitar pukul 24.30 Wita, yang dilaporkan oleh salah satu korbannya Masni S pd yang merupakan tetangga pelaku, dengan LPB/01/2017/sek malangke pada tanggal 3 Januari 2017 lalu.
Untuk menghilangkan jejak pelaku, barang hasil curian digadaikan dipenggadaian masamba yakni. 1 buah kalung emas, 1 buah gelang, 3 pasang anting dan 5 buah cincin.
Kapolres Luwu Utara AKBP Dhafi melalui Kapolsek malangke AKP Eko menjelskan kronologis kejadian, saat korban tidak berada dirumah (koson) pelaku masuk melalui pintu belakang dengan cara mencungkil rumah korbannya setelah menjalankan aksinya korban menggadaikan puluhan gram emas hasil curian dengan harga ratusan juta lalu melarikan diri kekabupaten sorong papua barat, saat pelaku kembali di kecamatan malangke baru kita tangkap. Ungkap AKP Eko.
Lanjut kapolsek, pelaku bukannya menjaga rumah tetangganya sat ditinggal korban, malah pelaku beraksi dirumah korbannya, dan ironisnya suami pelaku juga sebagai guru honorer disekolah yang sama dan tinggal di kompleks perumahan guru SMP 1 Malangke.
Sementara pelaku diamanan dipolsek malangke, barang bukti sementara masih dipenggadaian masamba, untuk penyidikan pelaku akan dijerat Pasal 363 (1) KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara. (Drs)