Masamba, Batara pos
Dua pelaku jambret yang terjadi baru-baru ini dilapangan taman.siswa ( Tamsis) terhadap korban Karina (25) warga jalan pramuka kelurahan kappuna kecamatan masamba kabupaten Luwu Utara telah diamankan Unit Reserse Mobile (Resmob) polres Luwu Utara. Jumat, (4/8/2017) sekitar pukul 10.00 wita.
Baca Juga :
Kedua pelaku bernama, M. Sulaiman (20) warga Jalan ir sukarno kelurahan kappuna dan Sulfikar (18) jalan dirgantara kelurahan kappuna yang bekerja sebagai clening service di Bandar Udara Andi Jemma Masamba Sedangkan barang bukti yang diamankan 1 (satu) unit sepeda motor metic warna hitam putih milik pelaku dan barang bukti milik korban berupa 1 (satu) buah tas berisikan 1 unit Hp merk Samsung J3 dan tas rajukan warna merah muda berisi SIM C, milik korban.
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh kanit resmob, IPDA Rodo P Manik bersama timnya langsung meringkus pelaku, korban, Karina saat di ambil keterangan menjelakan bahwa kejadian yang sebenarnya, saya setelah pulang kerumah kedua pelaku membuntuti saya dan langsung mengambil bagian belakang sebelah kiri dan menarik tas yang tergantung distan stir kemudian langsung kabur, saya juga sempat memburu pelaku tetapi pelaku menendang saya dan terjatuh sehingga saya dilarikan kerumah sakit Andi Jemma Masamba untuk berobat." Ungkapan korban kepada penyidik.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Dhafi, saat dikomfirmasi membenarkan kejadian ini bahwa kedua pelaku telah diamankan oleh Unit Resmob, dan telah dilakukan pengembangan, dan kedua pelaku berusaha untuk kabur sehingga diberi tembakan peringatan tapi tidak diindahkan, sehingga kedua pelaku dilumpuhkan dengan timah panas. " Terang Kapolres.
Guna kepentingan proses pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku bersama barang bukti diamankan dimapolres Luwu Utara. (Drs)