Masamba, Batara pos
Aliansi Mahasiswa Pemuda Luwu Utara (AMPETA) melakukan aksi didepan kantor kelurahan Kappuna, kecamatan Masamba, Luwu Utara, Jumat siang, 11/08/2017.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dengan adanya dugaan praktek pungutan liar (pungli) pada Program Nasional Agraria (Prona) dalam pembuatan sertifikat tanah untuk masyarakat setempat.
Baca Juga :
Koordinator Aksi, Rifan Jasrim mengatakan bahwa adanya pungutan pada tiap sertifikat prona yang diberikan pada masyarakat dikelurahan Kappuna.
"Ini sudah jelas praktek pungli, karena presiden Jokowi sudah. mengatakan bahwa pembuatan sertifikat prona itu gratis" tegas Rifan Jasrim.

Seperti diketahui prona adalah bentuk kegiatan legalisasi aset yang merupakan proses administrasi pertanahan yang meliputi adjudikasi, pendaftaran tanah sampai dengan penerbitan sertifikat/tanda bukti hak atas tanah dan diselenggarakan secara massal.
Dan biaya pengelolaan penyelenggaraan prona seluruhnya dibebankan didalam APBN pada slokasi DIPA BPN RI. Sedangkan biaya-biaya yang berkaitan dengan hak/alat bukti perolehan / penguasaan tanah, patok batas, materai dan BPHTB / PPh menjadi tanggung jawab peserta prona. (Drs)