Dua Kurir Obat Daftar G Diringkus Satres Narkoba Polres Luwu Utara - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Dua Kurir Obat Daftar G Diringkus Satres Narkoba Polres Luwu Utara

Diposkan oleh On 11 Agustus

Masamba, Batara pos
Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara membekuk dua pemuda di kelurahan nusa kecamatan sabbang kabupaten Luwu Utara, Sulsel, yakni If (18), dan Rg (22), , Kamis  (10/8/2017) kemarin.

Baca Juga :

Kedua pelaku tersebut ditangkap sekitar pukul. 11.30 wita,  merupakan kurir dan bandar yang sudah lama beroperasi yang menjadi target Satres narkoba polres Luwu Utara, keduanya dibekuk atas informasi warga.

KBO Narkoba polres Luwu Utara, Ipda Abd Latief mengatakan bahwa pelaku ini merupakan pemain lama yang sudah menjadi target operasi, sebab polsek masamba melimpahkan berkas dengan kasus yang sama,  terkait kasus penangkapan dan penjualan obat daftar G di salah satu Apotik pasar sentral masamba. "Ungkap Ipda Abd Latief.

If (18) warga perumahan Bogar kota palopo jalan Andi kambo (ex jalan merdeka), sedangkan Rg (22) warga perumahan balandai kota palopo, selaku kurir. " Kata Abd. Latief kepada batarapos.com. Jumat (11/8/2917) Kasat Narkoba polres Luwu Utara, AKP Jamaluddin, enggan berkomentar atas penangkapan kedua pelaku saat dikonfirmasi oleh media.

Dalam penangkapan tersebut, satres narkoba mengamankan barang bukti. 80 bungkus (800 butir) obat daftar G, dengan uraian: 50 saset tramadol, 20 saset Thd dan 10 saset distro. Dengan jumlah 800 butir, 1 buah Hp lipat merek samsung warna putih serta 1unit sepeda motor metic mio entry tampa plat.

Kedua kurir mengakui saat diintrogasi dihadapan penyidik satres narkoba, bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari apotik sehat jalan diponogoro samping ulu bete kota palopo. " Terang keduanya.

"Untuk saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di ruang kerja Satres Narkoba untuk melakukan penyidikan lebih lanjut,  " Kata Ipda Abd. Latief. (Drs)

back to top