Masamba. Batara pos
Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Drs.H.Mahfud Yunus dan didampingi Wakil Ketua I Rahmat Laguni, Wakil Ketua II Andi Sukma, memimpin Rapat Paripurna Penetapan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Utara bertempat Ruang Rapat Paripurna DPRD. Senin (14/8/2017).
"Drs.H.Mahfud Yunus, sangat mengapresiasi dan merespon baik teman-teman di Eksekutif maupun legislatif atas kerja kerasnya selama ini sehingga dua Ranperda tersebut dapat disahkan hari ini jadi semoga apa yang selama ini kita perjuangkan bersama betul-betul dapat dipertanggung jawabkan di Dunia dan Akhirat terutama di Masyarakat karena masyarakat sekarang menunggu apa yang harus dilakukan buat mereka jadi mariki semua perlihatkan kinerja, ta". ungkap Politisi Senior Drs.H.Mahfud Yunus.
Baca Juga :

Lanjut Bupati Luwu Utara mengenai kerangka Rancangan Perda Kab.Luwu Utara tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran & Pendapatan Daerah TA.2016 setelah pembahsan di DPRD kami sampaikan sbb :
- Pendapatan dianggarkan sebesar Rp.1.287.870.000.000,- Terealisasi sebesar Rp. 1.188.648.375.738,64,- atau 92,30 %
- Belanja dianggarkan sebesar Rp.1.315.650.386.560,89,- Terealisasi sebesar Rp.1.174.311.916.018,66,- atau 89,26 %
- Pembiayaan bersih dianggarkan sebesar Rp.27.780.386.560,89. Terealisasi sebesar Rp.26.218.248.160,50 atau 94,38 %, sehingga Sisa lebih pembiayaan Anggaran (Silpa) untuk TA.2016 terealisasi sebesar Rp.40.554.707.880,48,-
Adapun rincian dan penjelasan lebih lanjut atas laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih,Laporan Arus Kas serta catatan atas Laporan Keuangan dapat dilihat pada lampiran Ranperda dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2016 yang telah kita bahas dan telah disetujui oleh segenap pimpinan dan Anggota DPRD untuk menjadi Peraturan Daerah.
Tujuh Fraksi di DPRD menyetujui Dua Ranperda tersebut dimana setiap Fraksi dibacakan masing-masing Pelapor yaitu Fraksi Golkar Amir Makhmud, Fraksi Gerindra Paulus Palino, Fraksi Hanura Elvis, Fraksi PAN. Guris, Fraksi Nasdem Petrus Palebangan Rantetoding, Fraksi Keadilan Kebangkitan Demokrasi Abdul Muis, Fraksi PDIP-PPP Abdul Aris Mustamin.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri segenap Anggota DPRD Luwu Utara, Kapolres Luwu Utara, Kejaksaan, Pabung, Depag, Para Pimpinan SKPD, Insan Pers serta Undangan lainnya.( Drs )