Baca Juga :
Mangkutana, Batarapos
Marak TGC Ilaegal di Luwu Timur, membuat pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Timur, gencar mensosialisasikan tentang pecegahan penambangan secara Ilegal, pihak DLH Luwu Timur juga mengunjungi beberapa titik TGC khususnya di wilayah Kecamatan Mangkutana, sebagaimana yang telah berlangsung sore tadi Jumat (14/7/17).
Kunjungan pihak DLH Luwu Timur ke sejumlah titik TGC di wilayah kecamatan Mangkutana, di pimpin langsung Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup (Moh.Salman,S.STP), Kepala Bidang Penataan dan lingkungan (Nasir,SP.Msi).
Dari kunjungan tersebut terbesit perhatian terhadap salah satu perusahaan tergolong besar dan dikenal namanya di Luwu Timur (PT.Latanindo), mensuplai material Ilegal dari sejumlah TGC di wilayah kecamatan Tomoni, dengan dalih tidak mengetahui jika sumber material yang di suplai merupakan ilegal.
Seperti pengakuan salah satu tenaga Ahli PT.Latanindo (Sainuddin) saat di konfirmasi, membenarkan jika sampai detik ini izin tambang belum resmi di kantongi PT.Latanindo melainkan sementara dalam pengurusan, menurutnya dalam proses pengurusan pihaknya untuk sementara mensuplai material dari tambang lain yang berada di kecamatan Tomoni, ia juga menjelaskan jika saat pemilik TGC menawarkan material dijaminnya jika sumber material dari lokasi ber’izin, sehingga pihaknya berani mensuplai.
“Kami tidak tahu pak kalau sumber material itu Ilegal, karena pengakuan oemilik tambang itu resmi dan punya izin, jadi kami menyetujui itu dan mensuplainya, tapi karena adanya informasi ini, kami akan berhentikan mensuplai” jelasnya
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Penataan dan Penataan Lingkungan (Nasir,SP.Msi), menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk penyampaian terhadap para pemilik tambang untuk melengkapi seluruh berkas perizinan tambang sebelum melakukan aktivitas, pasalnya dalam waktu dekat ke depan akan dilakukan pengecekan ulang “Jadi dalam waktu dekat ini jika dilakukan pengecekan tidak ada lagi tambang yang operasi tanpa izin” tegasnya. (HS)