Baca Juga :
BURAU - BTRPos
Masyarakat Desa Lambarese dan Desa Jalajja saat ini resah dengan adanya aksi penebangan liar secara besar – besaran yang dilakukan sekelompok orang. Aktivitas para pelaku berada di hulu Sungai Singgeni yang masih dalam wilayah Kecamatan Burau. Oleh warga melaporkan saat ini para pelaku yang berjumlah lebih dari 14 orang masih melakukan kegiatan illegal di seputaran pegunungan Kalambi yang berbatasan wilayah desa Jalajja dengan desa Cendana di Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur. Mereka bekerja secara berkelompok yang menurut warga sebagian mereka ada yang melakukan penebangan dan selebihnya mengangkut kayu hasil tebangan liar tersebut dengan cara dihanyut di Sungai Singgeni.
Sungai Singgeni sendiri adalah salah satu sumber air yang menyuplai areal pertanian warga di lima desa yakni desa Lambarese, desa Benteng, desa Mabonta, desa Jalajja serta desa Kalatiri. Diperkirakan ada 5000 hektar persawahan warga desa yang berdampak apabila ekosistem serta debit air sungai ini makin berkurang.
Salah satu indikasinya adalah lemahnya penegakan dan pengawasan hukum bagi para pelaku tindak pidana illegal logging sehingga membuat gerah masyarakat, padahal sejatinya praktek illegal logging sangat erat kaitkan dengan penegakan hukum, disinyalir oknum penegak hukum hanya berurusan dengan masyarakat lokal atau pemilik alat transportasi kayu.
Sedangkan untuk para cukong kelas kakap yang beroperasi di dalam dan di luar daerah tebangan, masih sulit untuk dijerat dengan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku. Bahkan beberapa pihak menyatakan bahwa Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (UU Kehutanan) dianggap tidak memiliki “taring” untuk menjerat pelaku utama illegal logging, melainkan hanya menangkap pelaku lapangan. Di samping itu, disinyalir adanya pejabat pemerintah yang korup yang justru memiliki peran penting dalam melegalisasi praktek illegal logging.
Hal ini dirasakan oleh salah satu warga desa yang pernah melaporkan kejadian serupa disaat kayu hasil rambahan para pelaku ditumpuk pada salah satu titik pendaratan namun oknum aparat Polres yang dihubungi melalui via handpone/sms seolah tidak dapat berbuat sesuai harapan karena aksi para pelaku saat melakukan proses pengangkutan hasil rambahan pada akhirnya sempat lolos, sehingga timbul tanda tanya besar masyarakat terhadap oknum yang dimaskud atas ketidak respon informasi tersebut.
Lap. Mul