DPRD Luwu Utara, Akan Terapkan Absen Fingger Print - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


DPRD Luwu Utara, Akan Terapkan Absen Fingger Print

Diposkan oleh On 21 Juli

Baca Juga :

Masamba. Btr pos -- Sekretariat DPRD Luwu Utara,  (Sekwan) Muchtar Jaya,  terus berupaya menerapkan disiplin terhadap ke lima puluh dua (52) Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga non ASN (Sukarela) yang bertugas di seluruh unit kerja Kantor DPRD Luwu Utara. Jumat (21/7/2017).

Salah satu penilaian kedisiplinan adalah kehadiran aparat setiap hari kerja, selama ini kehadiran aparat hanya ditandai dengan Absen manual (paraf). "karena kita sekarang berada pada era Informasi Tehnologi,  maka kita menggunakan sistem absensi berbasis digital atau sidik jari,

Karena dengan ini, tidak bisa lagi memanipulasi waktu kehadiran sebab akan secara otomatis terekam Jam dan Waktu saat melakukan absensi. "Terang Muktar Jaya".

Tidak hanya Aparat ASN, non ASN pun juga diharapkan untuk menyesuaikan diri dengan sistem yang ada di organisasi ini, Konsekwensinya sama karena berada pada sebuah organisasi pemerintahan,  maka otomatis mereka harus bisa menyesuaikan.

"masing-masing atasan langsung dimana mereka ditugaskan akan diminta membuat laporan secara tertulis untuk dilakukan evaluasi, dan yang melanggar pasti akan kita sangsi".  Jadi kita tidak semena-mena mengeluarkan mereka, tetapi tindakan kita akan berdasarkan kinerja dan disiplin mereka sendiri." Ungkap Sekwan".

Diungkapkan juga oleh Kasubag Tata Usaha dan Kepegawaian, Sekretariat DPRD Luwu Utara Fatmah Sayang Sukma, menjelaskan bahwa kedepan tenaga sukarela juga akan disediakan Absen sidik jari atau Fingger Print "jadi ada juga nanti kita siapkan yang dikhususkan bagi tenaga non ASN sebagai bahan evaluasi dan laporan ke pimpinan".  "Kata Fatma. (Drs)
back to top