Baca Juga :
Masamba, Batarapos
Pemerintah Kab. Luwu Utara melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pencerahan Penilaian Ibadah Zakat, Infaq dan shadaqah(ZIS) dan dana sosial Keagamaan Lainnya melalui Badan Amil Zakat Nadional (BAZNAS) Kab. Luwu Utara Periode 2017-2022 di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara.
Sosialisai yang dibuka langsung oleh Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi dan SDM (Jumail Mappile) dihadiri oleh Asisten pemerintahan dan Kesra ( Andi Sarappi), Ketua Pengadilan Agama Selaku ketua BAZNAS Kab. Luwu Utara (Muhammad Ridwan), jajaran pemerintah Kab. Luwu Utara Serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
Jumail Mappile Saat membuka kegiatan tersebut Mengatakan Bahwa BAZNAS Dibentuk untuk menghimpun dan menyalurkan dana Zakat, Infaq dan Shadaqah ditingkat nasional, Dan Dikabupaten Ada BAZNASKAB dan inilah dibentuk Regulasi yang jelas Instruksi dari presiden Bagaimana setiap Instansi yang ada keterkaitan dengan persoalan pengelolaan dana Zakat. Ucapnya
Di akhir sambutannya Jumail Mappile mengharapkan bahwa semua yg hadir dapat mengikuti kegiatan tersebut sampai akhir
" saya berharap yang mewakili organisasinya masing-masing dapat mengikuti acara ini sampai Tuntas" Tutupnya ( Hms Lutra)