Baca Juga :
Masamba.Btr pos -- Pengalaman ternyata tidak menjamin anda bisa kembali terpilih untuk bekerja suatu tempat yang sama. buktinya, mantan anggota Panwaslu Kab Luwu Utara, Ayu Anggraeni salah satu peserta Seleksi Panwas Luwu utara dinyatakan tidak lolos pada tahap seleksi tertulis yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.
Dari 25 peserta yang lolos pada tahap seleksi berkas, tinggal 12 orang yang dinyatakan lolos pada tes tertulis dan berhak untuk ikut seleksi selanjutnya. Namun demikian, pada pengumun situs oline Bawaslu Sulsel terlihat masih ada mantan Panwas yang lolos 12 besar tersebut, seperti Rahmat, Sabil dan Sri Wati Sukma dinengsi.
Ke 12 orang yang dinyatakan lolos mereka adalah, Arinal, Kasdar, Gusri Baracka Rahmat, Muhajirin, Sabil, Andi Kasriani, Ibrahim Umar, Andi Sarman, Mahsyar, Nurtanio Madjuk, Dan Sri Wati Dinengsi.
Ayu Anggraeni dimintai komentarnya mengtakan saya tidak beruntung, bukan rejeki saya disana. Namun Istri Camat Sabbang ini, mengucapkan Selamat kepada yang sudah lulus pada seleksi tes tertulis kemarin.
Menurunya , tim seleksi sudah melakukan yang terbaik, memilih calon panwaslu yang memiliki integritas tinggi dan memiliki kapabilitas yang baik, untuk menjadi calon panwaslu kabupaten yang nantinya akan bertugas mengawasi jalannya pemilu baik itu Pilgub, Pileg maupun Pilpres di Kabupaten Luwu Utara.
Soal yang ditanyakan dalam tes Tertulis semua berkenaan tentang sejauhmana wawasan dan pengetahuan masing-masing calon anggota panwaslu terhadap tugas wewenang dan tanggung jawab Panwas, tetap semangat untuk menghadapi ujian tes wawancara nanti. ""Bagi mereka yang tidak lulus, jangan kecil hati, krn pengawasan pemilu esok bukan hanya tanggung jawab Para anggota panwaslu, tetapi juga merupakan tugas kita sebagai masyarakat untuk bersama sama menciptakan pemilu yang bermartabat, " tuturnya