Baca Juga :
MANGKUTANA, BTRpos
Kepala Kejaksaan Cabang Negeri Malili di Wotu (Adri. E Pontoh, SH) siang tadi selasa (9/5/17) menyambangi Kantor Camat Mangkutana, hal tersebut dilakukan guna mempermudah masyarakat untuk untuk dimintai keterangan seputar pengusutan kasus PDAM Luwu Timur.
Cabjari Wotu telah mempermudah masyarakat dalam memberikan keterangan tanpa harus jauh-jauh datang ke Kantor Cabang Kejaks
aan Negeri di Wotu, Kendati demikian, sebagian masyarakat khususnya Desa Kasintuwu Kecamatan Mangkutana sebagian besar yang namanya telah di panggil belum sempat hadir
Sehingga pihak Cabjari wotu untuk lebih memudahkan masyarakat telah mengandekan akan memintai keterangan masyarakat di Kantor Desa Kasintuwu, yang rencananya akan dilakukan esok hari tepatnya Rabu (10/5/17).
“Kita sudah mengundang masyarakat di kantor kecamatan Mangkutana, namun sebagian besar tidak datang, sehingga kami mengagedakan untuk langsung ke Kantor Desa Kasintuwu, untuk lebih mendekatkan akses masayarakat” kata Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Malili di Wotu (Adri E. Pontoh, SH)
Langkah-langkah Cabjari Wotu memudahkan masyarakat dalam memberikan keterangan mendapat apresiasi dari sebagaian masayarakat, sebagai mana yang di sampaikan salah seorang warga Kecamatan Mangkutana Utta Siddik kepada Batara pos bahwa dirinya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan pihak Cabjari Wotu mengingat jarak dan kesibukan masyarakat saat ini tidak dapat di pungkiri.
“sebagai masyarakat saya Apresiasi terobosan yang dilakukan Kacabjari wotu, tidak lagi masyarakat datang ke kantor kejaksaan di wotu, mengingat waktu dan kegiatan masyarakat sangat tidak efektif lagi kalau ke wotu, sebagai Masyarakat saya salut dan Apresiasi buat Kacabjari Wotu, kami berharap kasus dugaan korupsi PDAM dapat terbongkar dan masyarakat menantikannya” harap warga
Diketahui pihak Cabjari Wotu berdasarkan laporan masyarakat, telah membidik kasus dugaan permainan oknum PDAM Luwu Timur, dalam memainkan jumlah meteran yang tidak sesuai dengan DRD-A. (HS)


