Baca Juga :
Masamba. BTR pos
Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II B.masamba kecamatan mappedeceng kabupaten Luwu Utara, penggunaan Handpone genggam (HP) oleh narapidana ( Napi) didalam lapas semakin marak, Hal ini terbukti dengan adanya status para napi di facebook.
Bukti lain yang terjadi di luar, adanya korban pemerasan yang dilakukan salah satu napi terpidana kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Membajak facebook korban dan melakukan pemerasan dan meminta sejumlah uang.
Bebasnya para napi dan tahanan menggunakan HP di dalam lapas kelas IIB Masamba, membuat geram semua pihak, dan baru-baru ini sipir lapas dan napi ditangkap saat transaksi dan memakai narkoba di luar.
Hasil investigasi media ini, terbukti maraknya peredaran narkoba yang bisa di kendalaikan di lapas, Napi bisa dapatkan uang tanpa kerja keras seperti Sobis (Halo-halo).
Lapas kelas II.B Masamba banyak ditemukan akhir-akhir ini sejumlah warga binaan mudah menggunakan HP atau perangkat Informasi dan Tehnologi (IT)
Kalapas masamba Efendi Wahyudi, saat ingin ditemui terkait narapidana binaannya melakukan pembajakan FB, tidak berada di tempat, dan tidak mengizinkan pelaku untuk dimintai keterangannya (BAP) meminta Nomor Telponnya saja susah, sebab sipir yang di temui tidak memiliki nomor HP kalapasnya."Kata Hery Muhammad Zainal, Kaur bin ops polres Luwu Utara.(Drs)