Baca Juga :
(Gambar ilustrasi)
MALILI, BTRpos
Nasib naas dialami Hamka, warga asal Desa Lakawali Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, pasalnya motor Revo yang di angsurnya sudah 7 bulan di tarik paksa debt collector atas surat perintah perusahaan pembiayaan BFI Finance beberapa hari lalu.
Menurut pengakuan Hamka kepada Batarapos, bahwa motor yang ia angsur melalui pembiayaan BFI dalam masa kontrak selama 12 bulan, yang saat ini telah di angsurnya selama 7 bulan dan masih tersisa 5 bulan, namun dalam perjalanan kreditnya, ia menemui hambatan dari segi biaya, akhirnya menunggak selama 2 bulan, yang mana saat itu pihak BFI terus melakukan penagihan tunggakan.
Itikad baik Hamka saat itu melakukan negosiasi terhadap pihak BFI, jika dirinya untuk sementara mencari tambahan dana dan siap membayar untuk masa 1 bulan angsuran saat itu, namun pihak BFI tidak merespon itikad tersebut, sehingga pihak BFI memberikan pilihan kepada Hamka, jika dirinya harus membuat pernyataan tertulis, bilamana tunggakan tersebut selama 2 bulan tidak di penuhi maka konsumen siap menyerahkan motor yang di angsurnya ke pihak BFI, hal tersebut disepakati Hamka, dengan berpikir jika dirinya dalam tenggang waktu itu akan berusaha mengumpulkan dana sesuai tunggakan selama 2 bulan.
Namun saat tiba waktu kesepakatan, Hamka masih terus berupaya mengumpulkan dana, dengan cara bepergian keluar daerah dan meninggalkan motor yang di maksud di rumahnya, sepulang ke rumahnya Hamka sudah tidak menemukan lagi motornya yang mana motor tersebut telah di tarik pihak BFI, hari itu juga Hamka bergegas mendatangi kantor BFI untuk melunasi tunggakan beserta dendanya selama 2 bulan, namun lagi-lagi harapan hampa yang ia dapatkan, pihak BFI kembali memberikan pilihan dengan catatan, motor dapat di ambil kembali namun harus melunasi secara keseluruhan angsuran yang belum tiba waktunya yakni tersisa 5 bulan.
“saya sangat di persulit pak, saya ini orang kecil, saya sudah berupaya membayar meskipun dengan cara sesulit ini, tapi tambah di persulit, saya angsur sudah 7 bulan sisa 5 bulan saya masih di persulit harus melunasi semua baru bisa di ambil, padahal yang 3 bulan kan belum waktunya, sekarang saya pasrah pak, saya tidak butuh itu motor lagi tapi saya akan lakukan cara saya sendiri, kalau perlu itu motor saya bakar kalau saya temukan” keluh Hamka
Mendengar keluhan Konsumen (Hamka), Media ini mencoba malakukan konfirmasi melalui via handpone terhadap salah seorang pegawai BFI (ADAM) sabtu (6/5/17) siang tadi, menceritrakan keluhan hamka, Adam membantah keras jika Hamka selama ini tidak ada itikad baik untuk membayar
“tidak ada itikad baiknya pak untuk membayar, kalau memang ada, harusnya dia yang menghubungi kami, kalau tidak ada dananya, masa kami terus yang mau hubungi dia” katanya
Saat di tanyai soal rencana pembayaran tunggakan selama 2 bulan, ia hanya bisa menjawab jika dirinya menjalankan perintah sesuai surat perintah BFI.
“tidak mugkin kami lakukan penarikan pak kalau tidak ada surat perintah, dan kami tidak melanggar aturan dalam penarikan” jawabnya
Kembali di tanya soal isi kontrak awal dan keberadaan motor tersebut, ia pun tidak dapat memberikan keterangan jelas, ia hanya mengatakan jika motor tersebut berada di gudang...???, ia kembali mengarahkan untuk membahas masalah tersebut di kantor BFI Tomoni.
“datang miki saja di kantor hari senin pak kita bicarakan masalah ini, kalau itu motor ada di gudang” singkatnya. (Lap...HS)


