Terkait OTT Di PTPN Burau, Penyidik Dalami Dugaan Keterlibatan Kadis Pertanian - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Terkait OTT Di PTPN Burau, Penyidik Dalami Dugaan Keterlibatan Kadis Pertanian

Diposkan oleh On 05 April

Baca Juga :

Malili, BTRpos
Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Luwu Timur mendalami keterlibatan Kadis Pertanian, Muharif dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pungutan Liar (Pungli) pemotongan harga jual Tandan Buah Segar (TBS) petani Plasma di Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV Burau.

Dalam OTT yang dilakukan, Jum’at (24/3) lalu itu, terdapat surat dokumen dalam bentuk nota kesepakatan yang ikut ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pertanian, Muharif untuk melakukan pemotongan senilai Rp50 ribu setiap transaksi pembayaran harga TBS petani.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Luwu Timur, Iptu Akbar A Malloroang mengatakan, Operasi Tangkap Tangan ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat soal praktek Pungli yang dilakukan oleh pihak PTPN.

Pasca informasi tersebut, kata Akbar, tim Saber Pungli langsung turun dan berhasil mengamankan uang senilai Rp40 juta yang diduga hasil Pungli dari pembayaran harga TBS petani plasma ini.

“Pungutan itu diduga dilakukan oleh bendahara, asisten keuangan dan staf bendahara. Dari tangannya kita amankan uang tunai senilai Rp40 juta,” ungkap Akbar via telepon, Rabu (5/4/2017).

Menurutnya, kasus dugaan Pungli ini juga telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara. In Shaa Allah, dalam waktu dekat, tim Saber Pungli akan merilis siapa saja tersangka dalam praktek Pungli tersebut.

“Status kita tingkatkan ke tahap penyidikan karena kita telah menemukan sejumlah alat bukti yang mengarah soal adanya pelanggaran tindak pidana korupsi didalamnya,” ungkap Akbar.

Sementara itu, Kadis Pertanian kabupaten Luwu Timur, Muharif yang dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan surat permintaan keterangan terkait OTT Pungli TBS yang terjadi di PTPN XIV Burau. Ia pun membantah soal keterlibatan dirinya dalam pungutan tersebut.

“Kalau sehubungan dengan pungutan itu tidak ada dinda. Kalau soal penetapan harga tiap bulan kita melakukan karena memang tugas kita itu. Tidak ada hubungannya dengan kita itu (Pungutan) karena itu kesepakatan mereka,”ucapnya. (TIM)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »