KADES MARGOLEMBO SEBUT WARTAWAN TINJA ALIAS TAI...!!! - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


KADES MARGOLEMBO SEBUT WARTAWAN TINJA ALIAS TAI...!!!

Diposkan oleh On 13 April

Baca Juga :

(Foto : Kantor Desa Margolembo)

MANGKUTANA, BTRpos
Kepala Desa Margolembo (Siti Rokaiyah), Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur kembali berulah, dimana saat di konfirmasi, Siti Rokayah menyamakan profesi wartawan selayaknya tinja alias kotoran manusia alias tai, kata tak senonoh tersebut diungkapkan di depan salah seorang wartawan luwu timur, tepatnya di kantor Desa Margolembo, Kamis (13/4/17) pagi tadi.

Saat salah seorang wartawan Luwu Timur mengkonfirmasi terkait pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa yang mana Desa Margolembo termasuk Desa paling pertama melakukan aktivitas pekerjaan fisik Dana Desa yang belum ada kejelasan kapan pencairan Dana tersebut, ia juga mengkonfirmasi terkait pekerjaan yang berlangsung tanpa adanya tanda alias papan informasi yang menunjukkan jika pekerjaan tersebut bersumber dari Dana Desa.

Sehingga dengan spontan Siti Rokayah mengalihkan pembicaraan terkait sorotan terhadap dirinya saat pemilihan Kepala Desa Tahun 2015 lalu, Rokayah dengan spontan pula mengucapkan kata tak senonoh tersebut “WARTAWAN TAI” terkesan Rokayah menyamakan profesi Wartawan sebagai kotoran manusia.
Mendengar jawaban Rokayah yang tidak searah dengan konfirmasi, wartawan tersebut kembali mengingatkan agar tidak berkata yang tidak baik terhadap waratawan, namun Rokayah tetap dengan pendiriannya atas apa yang telah ia ucapkan terhadap profesi wartawan.

“Saya pernah di korankan saat saya maju sebagai calon Kepala Desa, Wartawan tai, saya bertanggung jawab atas apa yang saya katakan, silahkan di lapor” tantang Rokayah

Mendengar Informasi tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Luwu Timur (Halsen) sangat menyayangkan kata-kata Kades Margolembo, ia pun tidak setuju atas penghinaan terhadap profesi Wartawan tersebut, dan ia menginginkan agar persoalan ini segera di pertemukan.

Tahun 2015 lalu, Siti Rokayah di Korankan terkait dugaan pemalsuan data pindah datang penduduk Desa, dimana Siti Rokayah merupakan warga Desa Sindu Agung, namun saat Pilkades Siti Rokayah pindah domisili ke Desa Margolembo, sehingga data yang dimaksud diduga di palsukan, herannya saat di konfirmasi Sekcam mangkutana tidak tahu menahu surat tersebut, sementara yang bertanda tangan dalam surat adalah Sekcam. (TIM)

 (Foto : kegiatan fisik Dana Desa tahun 2017)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »