Baca Juga :
Masamba. Btr pos
Mapolsek Malangke Barat telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu Darwan bin Darwis dan Ruhul alias kotu. Yang diduga melakukan penganiayaan. Pada hari jumat. (24/3/17). Di dusun Salubongko desa Cenning Kecamatan Malangke Barat. Kabupaten Luwu Utara.
Kedua tersangka sudah menyerahkan diri di mapolsek Malangke Barat, pada Selasa. (28/3). Keempat korbannya Suherman, Adi, Renaldi dan Rusli alias Acci, masih dalam perawatan dan beristirahat.
Kapolsek Malangke Barat, AKP D.Sosang membenarkan kalau kedua tersangka yang menjadi buron kini menyerahkan diri, sebab kades pembuniang sudah berjanji akan menyerahkan tersangka pada hari senin.
Kanit Res Malangke Barat. Aiptu Darwis SH.menjelaskan bahwa tersangka utama sudah menyerahkan diri pada hari selasa, dan dihadapan penyidik mengakui perbuatannya.
Sebelumnya pihaknya sudah mengamankan pelaku yang diduga terlibat aksi penganiayaan saat berpesta minuman keras (miras), di rumah korban Suherman alias Kis."Kata Darwis.
Kedua pelaku diamankan di rumah tahanan mapolsek malangke barat, untuk penyelidikan lebih lanjut, dan tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain." Terangnya. (Drs).