Pelaku Pelecehan Seksual, Anak Dibawah Umur Di Desa Mappedeceng - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Pelaku Pelecehan Seksual, Anak Dibawah Umur Di Desa Mappedeceng

Diposkan oleh On 30 Maret

Baca Juga :


Masamba,Btr pos
Kasus pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur masih terus terjadi di wilayah Kabupaten Luwu Utara. Salah satu warga dusun tobulo desa mappedeceng
Kecamatan mappedeceng Ambo (40), diduga melakukan pelecehana seksual terhadap anak tetangganya.

Menurut Kasat Reskrim polres Luwu Utara, AKP M.Tanding S Sos peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi pada hari Jumat (24/3). Sekitar pukul.17.30. Wita. Korban yang saat ini berumur 11 tahun pelajar. Namun setelah proses koordinasi dengan kaur bin ops, Iptu Hery MZ kasus tersebut dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), karena korbannya gadis dibawah umur."Kata Hery M.Z

Tetangga korban, Yati (32), didampingi orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpah, Putri (11), pelajar desa Benteng kecamatan mappedeceng,
melaporkan kasus pencabulan, Senin. (27/3). Pada pukul.15.00.Wita. Dengan nomor. LP/60/III/2017/SPKT Polres Luwu Utara

Informasi yang dihimpun. Batara pos, bahwa kasus dugaan pencabulan itu terjadi di rumah korban, saat itu orang tuanya keluar rumah menuju desa kapidi namun ditengah perjalan saya di telpon tetangga (Yati), bahwa anak ta, putri, dalam kondisi ketakutan, sebab ada orang yang hendak melakuka pencabulan dirumah ta. Seperti yang ditirukan pelapor di hadapan polisi.

Namun peristiwa pelecehan seksual itu di ketahui saat saya di telpon pelapor, (Yati) dan menceritakan kejadiannya, bahwa pelaku memasukkan tangannya kedalam baju korban dan meremas-remas buah dada putri secara berulang-ulang, bahkan korban melakukan perlawanan dan sempat melarikan diri kerumah tetangga dan melaporkannya.

Setelah mengetahui pelakunya, keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian ke polres Luwu Utara. (Drs).

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »