Baca Juga :

Masamba,Btr pos
Musriadi alias Adi (38) warga Desa Sumillin Kecamatan Masamba yang saat ini masih dalam pengejaran atas kasus tindak asusila terhadap salah seorang bidan PTT dari Lamasi Kabupaten Luwu yang berinisial (Har).
Selain kasus asusila yang dilakukan Adi terhadap Har (39), ia (Adi) juga pernah ditahan di Polsek Baebunta karena kasus membawa lari anak dibawah umum.
"Pelaku ini memang dikenal spesialis tindak asusila. Bukan hanya kali ini saja, sebelumnya ia pernah ditangkap karena kasus membawa lari anak dibawah umur beberapa tahun lalu," Kata Bripka M. Yusuf, Kanitres Polsek Baebunta.
Sementara itu sebelumnya Kanit Res Polsek Masamba, IPDA Mirwan Herlambang, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Adi telah dilaporkan keluarga Korban (Har) atas dugaan tindak asusila yang dilakukannya.
“Keluarga Korban (Har) telah melaporkan Adi ke pihak Kepolisian atas tindak asusila yang dilakukan adi terhadap Har. Atas laporan tersebut pelaku yang saat ini melarikan diri menjadi target pihak kepolisian karena telah menghamili seseorang namun tidak mau bertanggungjawab,” jelasnya, Selasa (28/3/17) lalu.
Untuk diketahui, Pelaku (Adi) ini yang sehari-harinya berprofesi sebagai penebang kayu dan sudah memiliki lima orang Istri. Saat pelaku didatangi di kediamannya namun telah lebih dulu kabur.
"Sampai hari ini Pelaku (Adi) masih dalam pengejaran oleh Pihak kepolisian, karena saat didatangi kediamannya tersangka sudah melarikan diri,"ungkap Mirwan Herlambang. (Drs)