Baca Juga :
Masamba. BTRpos
Pertengahan Februari 2017, salah seorang oknum LSM yang kerap melintas di Luwu Raya, saat ini masih menjalankan aksinya melakukan pemerasan melalui telepon selulernya dengan No. 081 355 49X XXX.
Modus pemerasan yang dilakukan dengan cara menelpon, dan ia kerap mengancam korbannya, akan di laporkan. "Entah itu kepada siapa ia akan melapor", sedang ketahui bahwa LSM tersebut saat ini masih mendekam di balik jeruji, lapas kota palopo, tersandung kasus pengguna Narkoba.
Dengan aksinya ia mengancam, pimpinan SKPD Yang berada di Luwu Utara, dengan nada seperti sok orang hebat."seperti di tirukan pimpinan SKPD, bahwa saya di dalam penjara bukan kasus korupsi tapi kasus lain." Ungkapnya.
Oknum LSM tersebut meminta Dana kepada salah satu pimpinan SKPD yang ada di Luwu Utara, dengan nada mengancam, malahan Ia meminta untuk di transfer melalui nomor rekening, An. SA di Bank BRI Masamba, Dengan No. Rekening,"0641-01-005xxx-xx-x” Kata pimpinan SKPD Luwu Utara. (Drs)