Kakek Cabuli Anak Di Bawah Umur, Tertangkap Di Toraja Utara - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Kakek Cabuli Anak Di Bawah Umur, Tertangkap Di Toraja Utara

Diposkan oleh On 08 Maret with No comments

Baca Juga :


Masamba,BTRpos
Pelaku pencabulan anak di bawah umur, berinisial, Al alias Amb Li (60)  sudah tertangkap oleh pihak kepolisian Mapolsek Baebunta, Al di yakini selesai melakukan aksi bejatnya terhadap korbannya, Nat (6). Kamis (3/3/17).

Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, selasa kemarin, (7/3/17), bahwa tersangka berada di toraja. Anggota polsek Baebunta yang di pimpin langsung Kanitres, Bripka M.Yusuf dan di bantu personil polres Toraja berhasil mengamankan tersangka. Al, Rabu (8/3/17).              

Berdasarkan Lp /13/III/2017/Sulsel/Reslutra/Sek.baebunta tgl 07 maret 2017,  tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di kec. Baebunta Kab.Luwu Utara,  tertangkap.

Kapolsek Baebunta Iptu Budi Amin melalui kanitres, Bripka M.Yusuf saat di hubungi melalui telpon selulernya mengatakan bahwa pelaku kami amankan di desa Salu sarre Kec Supai Kab.Toraja Utara, tampa melakukan perlawanan. Pada pukul.03.00. Wita."Kata M.Yusuf.

Lanjut,  Ia menjelaskan bahwa tersangka kami tangkap dibantu polres toraja, setelah sehari di laporkannya kejadian, tersangka rencananya hari ini kami bawah ke Masamba,"Terang M. Yusuf.

Akibat perbuatannya, tersangka pencabulan anak dibawah umur, akan dijerat dengan pasal 82 jo 76 C jo 80 ayat (1) UU No.53 tahun 2014,  tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara." Kata M.Yusuf.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »