Baca Juga :
Masamba. Btr pos
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan (DPRKP2), Luwu Utara, Ir.M. Anugrah Ali Anwar, melakukan terobosan untuk pendataan rumah warga yang dinilai tidak layak huni, utamanya masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Kepala bidang perumahan rakyat kawasan pemukiman dan pertanahan, Suryati Thamrin ST. Mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan diakhir bulan Februari 2017, dan di bagi menjadi tiga kelompok di tiga Kecamatan, yakni Kecamtan Malangke, Kecamatan Sabbang dan Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara.
Anugrah Ali Anwar, mengatkan pendataan awal yang dilakukan agar supaya di peroleh data reel rumah warga yang tidak layak huni untuk kemudian diusulkan nantinya kepemerintah pusat, "Terangnya kepada media Batara pos. Rabu (22/3/17).
Lanjut, "pendataan ini kami lakukan di tiga kecamatan ini awal dari kegiatan di DPRKP2 Luwu Utara, sehingga langkah pertama yang dilakukan adalah berkordinasi mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan, sebab ada beberapa rukun tetangga (RT) yang akan menjadi sasaran pendataan. "Kata Anugrah Ali Anwar.
Menurut Dia, pendataan harus terus dilakukan guna menyiapkan data perumahan warga yang tidak layak huni, dengan adanya program perbaikan rumah rakyat yang tidak layak huni untuk memenuhi hal itu, langkahnya adalah melakukan pendataan."Tutupnya.(Drs).