Diduga Kegiatan Korupsi, PPK Kementerian Kehutanan Terekam Berbelanja Langsung Alat Pemotong Rumput Merk STIHL - Batara Pos

Peduli Kasih Batarapos


Diduga Kegiatan Korupsi, PPK Kementerian Kehutanan Terekam Berbelanja Langsung Alat Pemotong Rumput Merk STIHL

Diposkan oleh On 03 Maret with No comments


Makassar Batara Pos, 
PPK dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Balai Tanaman Hutan Sulawesi, diketahui bernama Darmanto terlihat hendak mengecoh awak media saat kedapatan sedang berbelanja langsung disebuah toko peralatan mesin di jalan Dr.Wahidin Sudirohusodo 28/2/2017 pukul 17.30 wita mengaku bernama Hamzah yang merupakan atasannya yang merupakan Kabid Perlengkapan. 

"Nama saya Hamzah silahkan konfirmasi kekantor saja" tutur Darmanto dikonfirmasi ditoko Mesin Surya Kencana. Dengan menggunakan kendaraan Dinas Kementerian Kehutanan dengan Nomor Polisi DD 227 AK seorang diri, PPK Darmanto menjelaskan mesin rumput yang berjumlah 5 unit merk STIHL rencananya akan dipergunankan untuk keperluan memangkas rumput atau ranting besar disejumlah hutan daerah seperti Kabupaten Maros, Bulukumba dan lain-lain dengan luas ratusan hingga ribuan hekter. 

Baca Juga :

"Dengan hanya 5 unit mesin pemotong itu tidak cukup memangkas rumput 250 hakter hutan di Maros, bahkan ribuan hakter disejumlah daerah ada juga di Bulukumba namun mau bagai mana lagi tidak ada uang" tuturnya Menurutnya dengan dibandingkan mesin pemotong rumput merk yang lebih berkualitas lainnya seperti merk Honda, Mitsubishi, memiliki harga berkisaran 2,5 juta, merk STIHL ini tidak memiliki garansi sebab harganya lebih murah 1,7 juta. 

Dikorek keterangannya lebih dalam pada kantor Kementerian Kehutanan Direktorat Jenderal Bina Pengelolaan Das Dan Perhutanan Sosial, Balai Perbenihan Tanaman Hutan Sulawesi jalan Perintis Kemerdekaan KM 17,5 Sudiang Makassar, 1/3/2017 PPK Darmanto membantah terlibat melakukan korupsi dan enggan memberi komentar banyak seputar pengadaan barang yang dilakukan diawal tahun 2017 oleh Kantor Kementerian ini. 

"Saya hanya disuruh oleh pak Hamzah Kabid Pelengkapan untuk berbelanja langsung mesin pemotong rumput, makanya saya pergi berbelanja langsung", jelasnya 

Tambahnya Ini pengadaan belanja langsung peralatan yang nilainya tidak seberapa sehingga tidak memerlukan pihak ketiga sebab dibawah nilai 60 juta. 

"Silahkan konfirmasi kepada Hamzah Kabid Perlengkapan nanti saya salah dalam memberi keterangan pers, yang jelasnya pengadaan barang langsung ini tidak memiliki pihak ketiga sebab sama dengan pengadaan ATK" paparnya. 

Sementara pemilik Toko Surya Kencana yang dikonfirmasi jumat 3/3/2017 membenarkan adanya pembelian alat pemotong rumput yang dilakukan oleh PPK Darmanto beberapa hari yang lalu. 

"Kami tidak mengenal yang bersangkutan, mengenai nilai harga yang tertuang dalam nota silahkan dikonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan" jelasnya. 

Kegiatan pengadaan peralatan pada Kementerian Kehutanan Sulawesi Tahun 2017 diduga merupakan kegiatan melanggar hukum atau kegiatan melakukan korupsi dengan terang-terangan yang telah bertentangan Perpres 70 Tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa. (Zul)


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

back to top