Baca Juga :
MALILI, BTRpos
1. Penataan Pemerintahan Desa dengan indikasi Kegiatan:
a. Meningkatkan Kesejahteraan Kades Dan aparatur Desa.
b. Meningkatkan Kesejahteraan Anggota BPD.
c. Meningkatkan Kinerja Anggota BPD.
d. Mendukung Kelancaran Tugas BPD.
e. Mendukung Kegiatan Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa.
f. Mendukung Kegiatan Penyusunan RKPDes.
g. Mendukung Kegiatan Penyusunan Profil Desa.
h. Mendukung Kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Masalah P2MP.
i. Mendukung Kegiatan Sosialisasi PBB P2 Dan Kebijakan Wajib Pajak.
2. Kegiatan perencanaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa meliputi :
1. Penghasilan tetap Dan Tunjangan Aparat Desa.
2. Tunjangan BPD.
3. Operasional Perkantoran.
4. Opersional BPD.
5. Operasional RT.
6. Fasilitas Tim Review Penyusunan RPJMDES.
7. Fasilitas Tim Penyusunan RKP Desa Tahun 2017.
8. Fasilitas Penyusunan Pfofil Desa.
9. Fasilitas Tim Percepatan Penyelesaian Masalah P2PM.
10. Fesilitas Pendampingan Laporan Keuangan Pemerintahan Desa.
11. Sosialisasi PBB P2 Dan Perbaikan Data Wajib Pajak.
12. Pengadaan Laptop 2 Unit.
13. Pembuatan Website Desa.
14. Pengadaan Jaringan Wifi Desa.
15. Pengadaan Kursi Rapat.
16. Pengadaan Camera.
17. Penyediaan Software Untuk Pelaporan Dan Keuangan Pemerintahan Desa.
18. Pemeliharaan Aset Desa.
3. Rencana Pelaksanaan Pembangunan Desa Dengan Indikasi Kegiatan :
a. Peningakatan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan Desa;
b. Peningkatan kualitas dan akses terhadap pelayanan dasar ;
c. Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dan lingkungan berdasarkan kemampuan ;
d. Tekhnis dan sumber daya lokal yang tersedia ;
e. Pengembangan ekonomi pertanian berskala produktif ;
f. Pemanfaatan teknologi tepat guna untuk kemajuan ekonomi ;
g. Pendayagunaan sumber daya alam ;
h. Pelestarian adat dan social budaya Desa ;
i. Peningkatan kualitas ketertiban dan ketentraman masyarakat Desa berdasarkan kebutuhan masyarakat Desa ;
j. Peningkatan kapasitas masyarakat dan lembaga kemasyarakatan Desa ;
4. Kegiatan Perencanaa Pelaksanaan Pembangunan Desa yang dibiayai dari APBDesa meliputi :
1. Pembangunan Drainase Belakang rumah Warga Dusun Pabeta 200 M ;
2. Pembuatan Taman Segitiga Dusun Wulasi ;
3. Pembangunan Sanggar Tani 2 Kelompok ;
4. Pembuatan Drainase Samping Rumah Warga RT. I dan RT. 2 Cerekang ;
5. Pembuatan Drainase Jalan Manurung RT. 4 Tarabbi ;
6. Pengadaan Papan informasi Kantor Desa Manurung ;
7. Pembangunan Pagar Tk Manurung Ceria ;
8. Rehab Jembatan Dusun Pabeta RT. 3 ;
9. Pembanguna Posyandu Dusun Wulasi ;
10. Rabat Beton Jalan Sanggar Tani Toba Mekar ;
11. Pembangunan Gedung TPA Pabeta ;
12. Pembangunan Drainase Dusun Wulasi 300 m ;
13. Pembangunan Drainase Dusun Wulasi 306 m ;
14. Pembangunan Pagar Depan Kantor Desa ;
15. Pembangunan jembatan beton penghubung Desa Manurung ke Desa Tarabbi ;
16. Normalisasi /linning/Drainase Dusun Wulasi ;
17. Pembentukan Jalan Tani Randu ;
18. Talud dan Normalisasi Sungai Wulasi ;
19. Pembuatan Drinase dari Lorong SMP 3 Malili Ke Belakang Pustu ;
20. Pembangunan TPA ;
21. Pengerasan Jalan Tani Podomoro – pasar Moiko ;
22. Penimbunan dan Drainase Jalan Tani Klp. Harapan Maju ;
23. Pengerasan Jln Tani RT 2 Cerekang Dsn Cerekang ;
24. Pembangunan Jembatan Klp Mamminasae ;
25. Pembuatan Proteksi Jalan Tani Klp Toba Mekar ke Klp Toba ;
26. Pembuatan Saluran Tersier ke Saluran Irigasi RT.1 Dusun Tomba ;
27. Pembuatan Drainase dari Pemukiman ke Jalan Pasar Moiko ;
28. Pembentukan Jalan Pemukiman dari Jalan Poros ke Sungai Wulasi RT. 4 ;
29. Pembuatan Saluran Tersier Klp. Toba – Klp. Toba Mekar RT.4
30. Rehab Berat Ruang Keterampilan SMPN 3 Malili ;
31. Pembangunan Aula Pertemuan SM:PN 3 Malili ;
32. Penataan Halaman Pustu Desa Manurung ;
33. Drainase Jalan Lerengkume 1 KM ;
34. Pemasangan Jaringan Air Bersih Lerengkume ;
35. Pembangunan Pagar Pekuburan Wulasi ;
36. Lanjutan Drainse Jln. Ujung Baru ;
37. Lanjutan Pengaspalan Jln. Ujung Baru ;
38. Pelebaran Jalan Poros Manurung ke Malili + Proteksi ;
39. Pembangunan Kantor SDN 220 Cerekang ;
40. Pengadaan Mobile SDN 220 Cerekang ;
41. Rehab 4 RKB SDN 220 Cerekang ;
42. Pembangunan ruang UKS SDN 220 Cerekang ;
43. Rehab Perumahan Guru SDN 232 Wulasi ;
44. Pembangunan Kantor SDN 232 Wulasi ;
45. Pengadaan Kendaraan Operasional Kepala Desa ( Roda Empat );
46. Pengadaan Kendaraan Operasional Kepala Dusun ( Roda Dua );
47. Pembangunan Gedung Alsintan ;
48. Penataan Halaman Kantor BP3K ;
49. Rehab Pagar Kantor BP3K ;
50. Pembangunan Jalan (Rabat Beton) Pekuburan Wulasi ;
51. Pembangunan Rumah Kompos ;
52. Peremajaan Tanaman Kakao 2 Kelompok ;
53. Pengadaan bibit Lada /Merica ;
54. Pengadaan Saran alat Tangkap Nelayan ;
55. Bedah Rumah 100 Unit ;
56. Pos Penyuluhan Pertanian (Sanggar Tani Tambak).
5.Rencana pembinaan kemasyarakatan Desa
1.Rencana Pembinaan Kemasyarakatan Desa dengan indikasi Kegiatan
a. Untuk memperlancar kegiatan yang dilakukan oleh kelompok perempuan/PKK ;
b. Untuk menambah modal usaha dalam melaksanakan kegiatan PKK ;
c. Memperlancara kegiatan dalam melaksanakan tugas Linmas ;
d. Peningkatan kapasitas pengurusan BUMDes ;
e. Memperlancar kegiatan Karang Taruna ;
f. Sebagai bahan sosialisasi/Informasi peningkatan kesehatan bagi masyarakat ;
g. Sebagai bahan Informasi mengenai keberadaan Kantor/Sekretariat PKK ;
h. Sebagai acuan/landasan hukum di dalam melaksanakan kegiatan pembangunan Desa
2.Kegiatan perencanaan pembinaan kemasyarakatan Desa meliputi :
a. Pembinaan ketentraman dan ketertiban ;
b. Pembinaan Organisasi perempuan/PKK ;
c. Bantuan modal Usaha untuk anggota PKK ;
d. Pembinaan BUMDes ;
e. Pembinaan organisasi pemuda dan olahraga ( Karang Taruna) ;
f. Penyediaan bahan sosialisasi informasi di posyandu ;
g. Pengadaan papan nama PKK ;
h. Pembuatan perdes ;
6.Rencana pemberdayaan masyarakat desa
1.Rencana pemberdayaan masyarakat desa,dengan indikasi kegiatan :
a. Untuk menambah wawasan pemuda dan hak ke organisasian dan kepemimpinan ;
b. Untuk memotivasi peran kelompok dasawisma dalam memanfaatkan pekarangan ;
c. Sebagai upaya dini di dalam memberantas penyakit berbahaya di masyarakat ;
d. Sebagai upaya preventif di dalam pencegahan terhadap penyakit HIV/AIDS dan NARKOBA ;
e. Untuk peningkatan pengetahuan para kader di dalam mengelolah kegiatan di posyandu ;
f. Sebagai upaya dalam menambah pengetahuan dalam mengelola Organisasi dan keuangan Gapoktan ;
g. Menambah pengetahuan tentang pembuatan pupuk organic ;
h. Dapat menambah motivasi pemuda dalam berwira usaha ;
i. Menambah pengetahuan tentang kakao ;
j. Menambah pengetahuan tentang pengelolaan dan pembuatan pupuk organic cair ;
k. Menambah pengetahuan tentang pengelolaan dan pembuatan pakan ikan (pellet) ;
l. Menambah pengetahuan anggota kelomok tentang jamur tiram ;
2. Kegiatan pemberdayaan masyarakat meliputi :
1. Pelatihan dasar kepemimpinan untuk pemuda ;
2. Peningkatan keberdayaan kegiatan Posyandu ;
3. Pelatihan pengelolaan/pemanfaatan pekarangan bagi kelompok dasawisma ;
4. Sosialisasi tentang sanitasi lingkungan dan pencegahan penyakit berbahaya bagi warga;
5. Sosialisasi tentang HIV/AIDS serta bahaya Narkoba bagi warga ;
6. Pelatihan peningkatan kapasitas Kader Posyandu ;
7. Pelatihan untuk pengurus BUMDes ;
8. Pelatihan pengelolaan organisasi dan keluarha gapoktan ;
9. Pelatihan kewirausahaan bagi pemuda ;
10. Pelatihan kelompok tani kakao (PPC) ;
11. Pelatihan pembuatan pupuk organic cair dan padat ;
12. Pelatihan pembuatan pakan ikan (PELLET) ;
13. Pelatihan budidaya jamur tiram ;
14. Peningkatan pengembangan perpustakaan dan minat baca
(Sumber...Desa Manurung)
1. Penataan Pemerintahan Desa dengan indikasi Kegiatan:
a. Meningkatkan Kesejahteraan Kades Dan aparatur Desa.
b. Meningkatkan Kesejahteraan Anggota BPD.
c. Meningkatkan Kinerja Anggota BPD.
d. Mendukung Kelancaran Tugas BPD.
e. Mendukung Kegiatan Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa.
f. Mendukung Kegiatan Penyusunan RKPDes.
g. Mendukung Kegiatan Penyusunan Profil Desa.
h. Mendukung Kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Masalah P2MP.
i. Mendukung Kegiatan Sosialisasi PBB P2 Dan Kebijakan Wajib Pajak.
2. Kegiatan perencanaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa meliputi :
1. Penghasilan tetap Dan Tunjangan Aparat Desa.
2. Tunjangan BPD.
3. Operasional Perkantoran.
4. Opersional BPD.
5. Operasional RT.
6. Fasilitas Tim Review Penyusunan RPJMDES.
7. Fasilitas Tim Penyusunan RKP Desa Tahun 2017.
8. Fasilitas Penyusunan Pfofil Desa.
9. Fasilitas Tim Percepatan Penyelesaian Masalah P2PM.
10. Fesilitas Pendampingan Laporan Keuangan Pemerintahan Desa.
11. Sosialisasi PBB P2 Dan Perbaikan Data Wajib Pajak.
12. Pengadaan Laptop 2 Unit.
13. Pembuatan Website Desa.
14. Pengadaan Jaringan Wifi Desa.
15. Pengadaan Kursi Rapat.
16. Pengadaan Camera.
17. Penyediaan Software Untuk Pelaporan Dan Keuangan Pemerintahan Desa.
18. Pemeliharaan Aset Desa.
3. Rencana Pelaksanaan Pembangunan Desa Dengan Indikasi Kegiatan :
a. Peningakatan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan Desa;
b. Peningkatan kualitas dan akses terhadap pelayanan dasar ;
c. Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dan lingkungan berdasarkan kemampuan ;
d. Tekhnis dan sumber daya lokal yang tersedia ;
e. Pengembangan ekonomi pertanian berskala produktif ;
f. Pemanfaatan teknologi tepat guna untuk kemajuan ekonomi ;
g. Pendayagunaan sumber daya alam ;
h. Pelestarian adat dan social budaya Desa ;
i. Peningkatan kualitas ketertiban dan ketentraman masyarakat Desa berdasarkan kebutuhan masyarakat Desa ;
j. Peningkatan kapasitas masyarakat dan lembaga kemasyarakatan Desa ;
4. Kegiatan Perencanaa Pelaksanaan Pembangunan Desa yang dibiayai dari APBDesa meliputi :
1. Pembangunan Drainase Belakang rumah Warga Dusun Pabeta 200 M ;
2. Pembuatan Taman Segitiga Dusun Wulasi ;
3. Pembangunan Sanggar Tani 2 Kelompok ;
4. Pembuatan Drainase Samping Rumah Warga RT. I dan RT. 2 Cerekang ;
5. Pembuatan Drainase Jalan Manurung RT. 4 Tarabbi ;
6. Pengadaan Papan informasi Kantor Desa Manurung ;
7. Pembangunan Pagar Tk Manurung Ceria ;
8. Rehab Jembatan Dusun Pabeta RT. 3 ;
9. Pembanguna Posyandu Dusun Wulasi ;
10. Rabat Beton Jalan Sanggar Tani Toba Mekar ;
11. Pembangunan Gedung TPA Pabeta ;
12. Pembangunan Drainase Dusun Wulasi 300 m ;
13. Pembangunan Drainase Dusun Wulasi 306 m ;
14. Pembangunan Pagar Depan Kantor Desa ;
15. Pembangunan jembatan beton penghubung Desa Manurung ke Desa Tarabbi ;
16. Normalisasi /linning/Drainase Dusun Wulasi ;
17. Pembentukan Jalan Tani Randu ;
18. Talud dan Normalisasi Sungai Wulasi ;
19. Pembuatan Drinase dari Lorong SMP 3 Malili Ke Belakang Pustu ;
20. Pembangunan TPA ;
21. Pengerasan Jalan Tani Podomoro – pasar Moiko ;
22. Penimbunan dan Drainase Jalan Tani Klp. Harapan Maju ;
23. Pengerasan Jln Tani RT 2 Cerekang Dsn Cerekang ;
24. Pembangunan Jembatan Klp Mamminasae ;
25. Pembuatan Proteksi Jalan Tani Klp Toba Mekar ke Klp Toba ;
26. Pembuatan Saluran Tersier ke Saluran Irigasi RT.1 Dusun Tomba ;
27. Pembuatan Drainase dari Pemukiman ke Jalan Pasar Moiko ;
28. Pembentukan Jalan Pemukiman dari Jalan Poros ke Sungai Wulasi RT. 4 ;
29. Pembuatan Saluran Tersier Klp. Toba – Klp. Toba Mekar RT.4
30. Rehab Berat Ruang Keterampilan SMPN 3 Malili ;
31. Pembangunan Aula Pertemuan SM:PN 3 Malili ;
32. Penataan Halaman Pustu Desa Manurung ;
33. Drainase Jalan Lerengkume 1 KM ;
34. Pemasangan Jaringan Air Bersih Lerengkume ;
35. Pembangunan Pagar Pekuburan Wulasi ;
36. Lanjutan Drainse Jln. Ujung Baru ;
37. Lanjutan Pengaspalan Jln. Ujung Baru ;
38. Pelebaran Jalan Poros Manurung ke Malili + Proteksi ;
39. Pembangunan Kantor SDN 220 Cerekang ;
40. Pengadaan Mobile SDN 220 Cerekang ;
41. Rehab 4 RKB SDN 220 Cerekang ;
42. Pembangunan ruang UKS SDN 220 Cerekang ;
43. Rehab Perumahan Guru SDN 232 Wulasi ;
44. Pembangunan Kantor SDN 232 Wulasi ;
45. Pengadaan Kendaraan Operasional Kepala Desa ( Roda Empat );
46. Pengadaan Kendaraan Operasional Kepala Dusun ( Roda Dua );
47. Pembangunan Gedung Alsintan ;
48. Penataan Halaman Kantor BP3K ;
49. Rehab Pagar Kantor BP3K ;
50. Pembangunan Jalan (Rabat Beton) Pekuburan Wulasi ;
51. Pembangunan Rumah Kompos ;
52. Peremajaan Tanaman Kakao 2 Kelompok ;
53. Pengadaan bibit Lada /Merica ;
54. Pengadaan Saran alat Tangkap Nelayan ;
55. Bedah Rumah 100 Unit ;
56. Pos Penyuluhan Pertanian (Sanggar Tani Tambak).
5.Rencana pembinaan kemasyarakatan Desa
1.Rencana Pembinaan Kemasyarakatan Desa dengan indikasi Kegiatan
a. Untuk memperlancar kegiatan yang dilakukan oleh kelompok perempuan/PKK ;
b. Untuk menambah modal usaha dalam melaksanakan kegiatan PKK ;
c. Memperlancara kegiatan dalam melaksanakan tugas Linmas ;
d. Peningkatan kapasitas pengurusan BUMDes ;
e. Memperlancar kegiatan Karang Taruna ;
f. Sebagai bahan sosialisasi/Informasi peningkatan kesehatan bagi masyarakat ;
g. Sebagai bahan Informasi mengenai keberadaan Kantor/Sekretariat PKK ;
h. Sebagai acuan/landasan hukum di dalam melaksanakan kegiatan pembangunan Desa
2.Kegiatan perencanaan pembinaan kemasyarakatan Desa meliputi :
a. Pembinaan ketentraman dan ketertiban ;
b. Pembinaan Organisasi perempuan/PKK ;
c. Bantuan modal Usaha untuk anggota PKK ;
d. Pembinaan BUMDes ;
e. Pembinaan organisasi pemuda dan olahraga ( Karang Taruna) ;
f. Penyediaan bahan sosialisasi informasi di posyandu ;
g. Pengadaan papan nama PKK ;
h. Pembuatan perdes ;
6.Rencana pemberdayaan masyarakat desa
1.Rencana pemberdayaan masyarakat desa,dengan indikasi kegiatan :
a. Untuk menambah wawasan pemuda dan hak ke organisasian dan kepemimpinan ;
b. Untuk memotivasi peran kelompok dasawisma dalam memanfaatkan pekarangan ;
c. Sebagai upaya dini di dalam memberantas penyakit berbahaya di masyarakat ;
d. Sebagai upaya preventif di dalam pencegahan terhadap penyakit HIV/AIDS dan NARKOBA ;
e. Untuk peningkatan pengetahuan para kader di dalam mengelolah kegiatan di posyandu ;
f. Sebagai upaya dalam menambah pengetahuan dalam mengelola Organisasi dan keuangan Gapoktan ;
g. Menambah pengetahuan tentang pembuatan pupuk organic ;
h. Dapat menambah motivasi pemuda dalam berwira usaha ;
i. Menambah pengetahuan tentang kakao ;
j. Menambah pengetahuan tentang pengelolaan dan pembuatan pupuk organic cair ;
k. Menambah pengetahuan tentang pengelolaan dan pembuatan pakan ikan (pellet) ;
l. Menambah pengetahuan anggota kelomok tentang jamur tiram ;
2. Kegiatan pemberdayaan masyarakat meliputi :
1. Pelatihan dasar kepemimpinan untuk pemuda ;
2. Peningkatan keberdayaan kegiatan Posyandu ;
3. Pelatihan pengelolaan/pemanfaatan pekarangan bagi kelompok dasawisma ;
4. Sosialisasi tentang sanitasi lingkungan dan pencegahan penyakit berbahaya bagi warga;
5. Sosialisasi tentang HIV/AIDS serta bahaya Narkoba bagi warga ;
6. Pelatihan peningkatan kapasitas Kader Posyandu ;
7. Pelatihan untuk pengurus BUMDes ;
8. Pelatihan pengelolaan organisasi dan keluarha gapoktan ;
9. Pelatihan kewirausahaan bagi pemuda ;
10. Pelatihan kelompok tani kakao (PPC) ;
11. Pelatihan pembuatan pupuk organic cair dan padat ;
12. Pelatihan pembuatan pakan ikan (PELLET) ;
13. Pelatihan budidaya jamur tiram ;
14. Peningkatan pengembangan perpustakaan dan minat baca
(Sumber...Desa Manurung)