Baca Juga :
Masamba Btr pos
Peredaran narkoba jenis shabu masih marak di Masamba Kabupaten Luwu Utara hal itu terbukti sejak Tahun 2016, Satuan Narkoba Polres Luwu Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba sebanyak 41 Laporan Polisi (LP), dengan jumlah tersangka yang diamankan oleh satuan reserse Narkoba sebanyak 57 orang pelaku. Penangkapan Pelaku pengedar Narkoba yang diamankan dari total Pelaku ini didominasi oleh Wiraswasta. Hal ini diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Jamaluddin SH.
Menurutnya, pengungkapan kasus Narkoba di Luwu Utara selama dirinya bertugas di Luwu Utara pada bulan Juni 2016 tahun lalu, jumlah kasus laporan Polisi yang terungkap sebanyak 41 Laporan Polisi dan tersangka sebanyak 57 orang pelaku.
"Tahun 2016 ada 57 orang pelaku yang diamankan, yang didominasi oleh Wiraswasta, sementara lima diantaranya pelaku yang diamankan adalah pegawai negeri sipil. Dan 53 diantaranya berkasnya telah masuk tahap P21 (pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Masamba), "ungkap AKP Jamaluddin, Senin (16/1) kemarin di ruang kerjanya.
Dari pengungkapan kasus Narkoba ini, Polres Luwu Utara berada pada rangking 13 dari Kabupaten Kota di Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal penegakan dan pemberantasan kasus Narkoba.
"Kita masuk rangking 13 dalam hal pengungkapan kasus Narkoba di Kabupaten Kota Se Provinsi Sulawesi Selatan,"ungkap AKP Jamaluddin, Kasat Narkoba Polres Luwu Utara.
Lanjut Kasat Narkoba AKP. Jamaluddin SH, menjelaskan jika saat ini penanganan kasus Narkoba di Luwu Utara masih gencar kita lakukan, termasuk beberapa kasus tahun 2017 yang saat ini masih dalam tahap pengembangan.
"Kita juga sementara masih mengembangkan beberapa kasus dari penangkapan tersangka sebelumnya, dan kita berharap kasus ini dapat segera selesai dan pelaku lainnya dapat tertangkap,"ujarnya.
Jumat kemarin, 13 Jan, 2017. Pukul 15.30.wita Sat Narkoba meringkus salah satu target yang di duga bandar narkoba di belakang toko Duta music masamba yakni, IL (23), dusun kasimbong bersama rekannya Iw (35) warga asal Baliase. Barang bukti yang diamankan pipet dan seperangkat alat isap (Bong), "Kasus ini tetap masih kita kembangkan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba jenis shabu di wilayah hukum polres Luwu Utara. "Kata AKP Jamaluddin SH.(Drs).


