Baca Juga :
Masamba. BTRpos
Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor), melakukan klarifikasi terkait pengadaan alat-alat kesehatan (Alkes) pada keseluruhan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Jemma Masamba kembali terendus.
Unit Tipikor Polres Luwu Utara diketahui telah melakukan panggilan Klarifikasi dalam penyelidikan terkait pengadaan Alkes fasilitas rumah sakit ternama di Luwu Utara.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Luwu Utara AKP M.Tanding, melalui Kepala Unit (Kanit) Tipikor Ipda Abdul Latif, membenarkan Klarifikasi dan penyelidikan pengadaan alkes tersebut karena anggaran yang dikucurkan begitu besar pada Tahun 2016. Anggaran APBD.
Abdul Latif mengatakan, pagu dana proyek pengadaan alkes itu mencapai Rp: 2.930.196.300,- miliar, dan dimenangkan dalam proses pelelangan tersebut di menangkan oleh CV. Rambi Jaya. Alamat Jakarta. Dengan nilai penawaran, Rp: 2.915.286.000,-
PPK, Lasuge, mengatakan bahwa data spesifikasi teknis alat kesehatan yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2016 pada RSUD Andi Jemma Masamba.
Lasuge saat di komfirmasi di ruang kerjanya, tentang berapa banyak perusahan yang ikut lelang pada proyek pengadaan Alkes, Ia enggan berkomentar terkait perusahaan atau peserta lelang yang ikut, yang dilaksanakan tahun 2016 itu.
"Kami cek LPSE (Layanan Pengadaan secara Elektronik), dengan melihat anggaran yang begitu besar untuk pengadaan alat-alat kesehatan " Ada 21 perusahaan yang mengikuti lelang saat itu.
Direktur bersama PPK Langsung di panggil untuk dilakukan penyelidikan. Berdasarkan surat perintah penyelidikan,” kata perwira berpangkat balok satu ini, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/2/17).
Lebih lanjut, Abdul Latif mengatakan penyelidikan mulai dilakukan sejak jumat kemari hanya untuk mengklarifikasi dan langsung melakukan panggilan terhadap direktur rumah sakit, Dr. Ruspan Ramli, dan pejabat pembuat komitmen (PPK), Lasuge, pemeriksaan alkes di RSUD Andi Jemma masamba telah dilakukan penyelidikan berkas, termasuk meminta keterangan pejabat pembuat komitmen (PPK), dan pejabat teknis pengadaan alkes tersebut.
Ditanya indikasi korupsi terkait penyelidikan tersebut? Abdul Latif belum bersedia membeberkannya. Tapi penyelidikan akan tetap berjalan, bahkan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan langkah-langkah terkait hal ini.
Menurut informasi yang dihimpun media Batara pos, diduga bahwa pengadaan Alat-alat kesehatan Rumah sakit Andi Jemma Masamba yang di anggarkan tahun 2016, adalah APBD.
Yang menjadi alasan tipikor dalam melakukan panggilan penyelidikan sebab data daftar spesifikasi pengadaan yang bejumlah beberapa item menggunakan Dana Alokasi Khusus (Drs).



