Baca Juga :
Burau-BTRpos
Warga petani di Dusun Lemo Desa Mabonta Kecamatan Burau saat ini tengah mengeluhkan atas adanaya tindakan salah seorang oknum PPL (SR) yang melakukan pengrusakan Saluran Irigasi Desa (Jides) dengan membongkar bangunan tersebut sehingga mengakibatkan bangunan ini tidak dapat terpakai lagi karena telah dibongkar SR sepanjang 40 meter. Akibatnya air yang mengaliri saluran ini tidak dapat mengalir sampai pada ujung bangunan saluran ini karena kondisinya sudah tertimbun material yang telah dibongkar SR .
Awak media yang turun ke lokasi setelah mendapat laporan dari warga mendapati bangunan Jides tersebut sudah tidak dapat digunakan oleh petani lain sehingga pada bagian lain bangunan ini akhirnya dijebol warga untuk berusaha tetap mendapat pasokan air yang saat ini sudah memasuki awal turun sawah.
Pihak BP3K Kecamatan Burau yang dikonfirmasi awak media pada Kamis 02/02/2017 menjelaskan kalau pihaknya sudah mengetahui hal itu namun tidak dapat menindaklanjuti karena lokasi tersebut pernah dikunjungi orang dari Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur, namun sampai berita ini naik cetak belum ada tindakan dari Pemerintah setempat. Atas perlakuan oknum PPL inilah yang menjadi kekecewaan pihak Pemerintah Desa karena sudah meresahkan warga petani lainnya yang selayaknya diperhatikan namun atas tindakan sepihak oknum PPL ini dianggap telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai seorang Abdi Negara yang sudah PNS ini. (Lap...Mul)