Baca Juga :
WOTU, BTRpos
Setelah melakukan mediasi antara masyarakat Desa Cendana Hijau dan pihak PT.MARS yang berlangsung di Aula Kantor Desa Cendana Hijau, Kec. Wotu Luwu Timur Rabu (1/2/17) siang tadi, yang juga dihadiri Kepala Kecamatan Wotu, Kepala Desa Cendana Hijau, Anggota DPRD Luwu Timur dan pihak Mapolsek Wotu.
Berselang 30 menit setelah melakukan mediasi, masyarakat yang kecewa atas respon Pihak PT.MARS (Hasrul Baharuddin) selaku Manager yang tidak menggubris tuntutan mereka akhirnya melakukan pemblokiran jalan penghubung pabrik pengolahan Kakao milik PT.MARS.
Sehingga pihak PT.MARS setelah mendapat informasi terkait pemblokiran jalan langsung menandatangai berita acara tuntutan warga, namunn yang sangat disayangkan adalah, surat yang ditandatangani bukan merupakan surat asli tuntutan masyarakat melainkan surat yang dibuat ulang setelah masayarakat membubarkan diri dari proses mediasi, sehingga masyarakat menilai pihak PT.MARS tidak profesional mengahadapi masayarakat.
Berikut 5 poin tuntutan masyarakat terhadap PT.MARS
1. Menolak penambahan mesin apapun jenisnya yang selama ini yang mengganggu masyarakat sekitar pabrik
2. Penerimaan tenaga kerja 60% warga lokal
3. Santunan bagi masyarakat sekitar pabrik PT.MARS yang terkena dampak secara terus menerus selama keberadaan PT.MARS.
4. Limbah pabrik tidak lagi dialirkan keluar dari areal pabrik yang mencemari lingkungan masyarakat.
5. Pemberdayaan sumberdaya lokal berupa kendaraan.
“sudah enam tahun tuntutan kami tidak pernah mau di penuhi, kami ini menderita dengan keberadaan Pabrik PT.MARS, selain limbahnya, juga bunyi mesin yang sangat bising” jelas perwakilan masyarakat. (Lap...HS/Mul)