Setelah tercium bermasalah apakah penegak hukum yang membidangi tipikor tetap akan tinggal diam ?, setelah proyek pembangunan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) ditemukan bermasalah sarat kongkalikong dalam memperkaya diri sendiri atau orang lain dalam pengelolaan keuangan Negara kini terdapat informasi yang lebih mendalam.
Baca Juga :
- Terekam CCTV, Sebelum Ditembak Mati, Amril Ditabrak Menggunakan Mobil Lantas
- NH Bersama Tim Turunkan Langsung Alat Peraga Di Pilkada Demokratis
- Amin Syam Sebut NH-Aziz Unggul Soal Program
- Kapolres Bersama Kanit Laka Turun Langsung Gatur Pagi Ke Jalan
- Kapolres Pangkep Berikan Reward, Kepada Anggota Berprestasi
- Sang Jendral Peduli, Sambangi Warga Kurang Mampu Di Pangkep
Sebelumnya pembangunan proyek SKB dilaksanakan terdapat bangunan SKB lama yang telah dibongkar mengakibatkan anggarannya besar kemungkinan tumpang tindih, perencanaan sebelumnya bisa saja sudah benar dengan dibongkarnya gedung lama namun secara tidak langsung membuka peluang untuk meminta anggaran baru pembangunan gedung SKB baru (peralihan gedung lama ke gedung baru sudah direncanakan, bagaimana mekanisme seharusnya?) sehingga proyek tersebut terkesan dipaksakan dilaksanakan sehingga tidak menutup kemungkinan terbuka peluang terjadinya korupsi.
Seperti informasi penuturan Anggi Amir melalui komentar berpendapat kalau saya melihatnya dari sudut lain, bangunan apa yg akan dibuat SKB Pangkep dan lokasinya dimana...., setahu saya lokasi SKB sudah dipakai untuk bangunan kantor Dinas Pendidikan dan semua aset Bangunan SKB sudah dirobohkan. "Bisa jadi ini masalah anggaran tumpang tindih yang kemungkinan pihak pusat tidak mengetahui permasalahan di lapangan sehingga mencairkan dana APBN tersebut, sebaiknya langsung cek n ricek lokasinya saja" tutur Anggi.
Menurut PPK H.Ramli senin 6/2/2017 bangunan lama SKB yang dibongkar pada tahun 2014 prosesnya tidak diketahuinya sama sekali menurut sepengetahuannya lokasi gedung SKB lama dipakai oleh gedung DIKNAS sehingga harus dibangun lokasi gedung SKB baru.
"Yang mengetahui mekanisme proses pembongkaran bangunan SKB lama adalah Kepala Diknas, saya juga tidak menyangka kemudian akan ada proyek bangunan baru SKB", cetus H.Ramli Dalam keterangannya PPK membantah adanya kerja sama dengan pihak kontraktor dalam pencairan, menyangkut dengan keberadaan bangunan Direksi KIT proyek ini tidak diketahuinya
"Menurut saya tidak benar tuduhan ada kerja sama dengan kontraktor, plan proyek ada tetapi terbang sementara bangunan Direksi KIT mungkin disimpan sama Kontraktor" ucap H.Ramli. Sementara Perusahaan Kontraktor Proyek Pembangunan SKB sudah dipastikan adalah CV.Adrian penerima Anggaran SKB APBN senilai 800 juta, adalah merupakan perusahaan langganan masalah penyalah gunaan aturan teken kontrak dengan PPK.
Perusahaan kontraktor pemenang tender proyek ini teah malang melintang mengerjakan banyak proyek setiap tahunnya mulai dari daratan hingga pegunungan dan kepulauan di Kabupaten Pangkep hasil pekerjaanpun jauh dari standar SNI, beking kuat yang memiliki pengaruh berdiri dibelakangnyapun sudah diketahui jelas.
Diduga rata-rata dari pekerjaan proyek selalu mencairakan uang muka, dan nyaris pekerjaan tidak rampung sampai batas kontrak berakhir, diduga perusahaan kontraktor ini mencairkan uang muka dari proyek penunjukan langsung dijadikan modal guna mengerjakan proyek tender, begitupun sebaliknya, sehingga kebanyakan semua hasil pekerjaan amburadul tidak ada yang beres sesuai harapan karena jangka waktu pencairan membutuhkan banyak waktu.
"Memang benar saya adalah Dirut CV.Adrian", jelas salah satu narasumber saat dikonfirmasi via handpone. (Zul).